G12 – Dua oknum polisi berinisial Bripka S dan Aipda W yang betugas di jajaran Polda Sumsel diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2) lalu.
Aipda W diketahui bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka S, bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur. Keduanya ditangkap bersama seorang temannya K, yang merupakan warga Jambi Timur.
Dari informasi yang dihimpun, saat diamankan ketiganya sedang berada di salah satu minimarket di kawasan jalan Letnan Kasnariansyah, Palembang. Sebelumnya, tersangka K melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang tengah menyamar sebagai pembeli.
Lalu tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W membawa bungkusan berisikan dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 107,08 gram.
Bripka S dan Aipda W diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan, Sedangkan K masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kompol Rivanda membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun masih tahap pengembangan dan belum bisa diungkap secara gamblang ke muka umum.
“Benar ada, tapi kita masih mendalami,” kata Revanda, Minggu (14/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi belum memberikan pernyataan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan kedua anggota Polda Sumsel tersebut.
Discussion about this post