Gerak12.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia(APSI) Provinsi Jambi, Eryanto membantah atas tudingan adanya Satpam PTPN VI melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian Tandan Buah Segar(TBS) dengan menggunakan alat Setrum.
Informasi yang diperoleh media ini berawal pelaku aksi pencurian yang dlakukan inisial AMR ketahuan pihak keamanan PTPN VI, hingga diamankan dan diintrogasi, pada 16 April lalu.
Namun AMR mengaku, saat di interogasi dirinya merasa dianiaya dengan alat Setrum agar mengakui perbuatan nya oleh pihak Security PTPN.
” Saya mengambil sebanyak 21 tandan buah kelapa sawit. Saya lansir baru 5 tandan dan saya ditangkap, saya sisa 16 tandan nya mereka lah yang membawa nya. Karena saya sudah dibawa kekantor namun saya lihat jumlah tandan buah kelapa sawit tersebut melebihi jumlah yang saya ambil sehingga saya sempat disetrum untuk mengakuinya ” Ucap AMR.
“Anggota kita tidak di benarkan menyetrum orang untuk interogasi dan ini tidak ada dalam SOP saya sudah berulangkali tegaskan pada Anggota saya”Ujar Eryanto, Ketua DPD APSI Jambi saat dikonfirmasi media ini kemarin.
Dikatakan Eryanto, jika ini terbukti di lakukan oleh anggota saya yang mengakibatkan terganggu nya fisik seseorang, silahkan lapor pihak polisi dan anggota saya akan saya tindak tegas” Tambah nya
Lanjut Eryanto, terkait permasalahan penangkapan AMR itu di lakukan anggota nya dan AMR di ketahui sudah seringkali melakukan Aksi nya dalam mencuri buah kelapa sawit sehingga permasalahan ini harus tetap di proses hukum
” AMR ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa sehingga ini harus di beri efek jera agak tidak lagi melakukan Aksi kejahatan merugikan orang lain” Tegas Ketua DPD APSI Jambi itu.
Dari informasi yang diperoleh pelaku merupakan mantan karyawan PTPN VI sendiri berinisial AMR Warga Desa Jebak, Kecamatan Batin XXIV yang telah di berhentikan atas kasus serupa.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah(JPKP) Provinsi jambi Marwiyah, kepada gerak12.com menuturkan bahwa dirinya akan mendampingi pelaku.
“Pelaku melakukan pencurian disebabkan adanya tekanan ekonomi,
namun proses hukum harus tetap berjalan,”Ujar Marwiyah. Kamis 08/06 kemarin.
Discussion about this post