Gerak12.com- Terduga pelaku penggelapan unit Sepeda Motor jenis Revo Fit, diamankan Satreskrim Polsek Mersam, Polres Batanghari. Terduga pelaku berinisial JI Warga Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
Informasi dihimpun media ini JI, di tangkap langsung oleh korban di Simpang Rantau, Senin 24/04 sekira pukul 12.30 WIB dan diserahkan ke Mapolsek Mersam.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mersam pada 25 /04/2023.
” Benar, terduga pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Mersam atas dugaan tindak pidana penggelapan 1 unit Sepeda Motor. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mersam,”Ujar AKP Piet Yardi,Rabu 26/4/2023.
Piet mengungkapkan dari laporan masyarakat sekitar bahwa tindakan JI telah meresahkan warga. Namun belum ada laporan resmi disampaikan. Pada tanggal 23 April malam, korban mendatangi Mapolsek Mersam untuk berkoordinasi dan tanggal 24 April membuat laporan resmi, dan pada tanggal 25 April tersangka resmi dilakukan penahanan oleh unit Reskrim Polsek Mersam.
“Dari hasil introgasi petugas, ada keterlibatan satu orang inisial AT diduga pelaku yang saat ini dalam pengejaran petugas.Nanti kita dalami apakah hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu, atau kejahatan lainnya. Jika terbukti dari hasil pengembangan akan kita sangkakan dengan pasal baru,”Ungkapnya.
Ketua Adat Desa Tanjung Putra Ediyanto yang menjadi korban dalam kasus ini menuturkan bahwa JI sering melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
“Disamping kasus penggelapan motor yang bersangkutan juga beberapa kali pernah ditangkap warga kepergok maling sawit,”Ungkap Ediyanto.
Ediyanto menambahkan dirinya langsung menangkap pelaku. Dan akan diselesaikan secara kekeluargaan bersama kepala desa Tanjung Putra, namun JI tidak mau mengakui perbuatannya.
“Awalnya kita mau menyelesaikan secara kekeluargaan bersama pihak keluarganya. Namun yang bersangkutan bersikeras tidak mengakui. Akhirnya kami serahkan ke pihak kepolisian Polsek Mersam. Setelah diintrogasi pihak Reskrim Polsek Mersam akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya bersama rekannya.”Ungkap Edi.
Discussion about this post