G12 Batanghari- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari berjanji akan menggusur warung yang diduga menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) di RT 24 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian.
Warung ini berdiri di kawasan RT 23 Jalan Baru Talang Inuman, Kelurahan Teratai.
“Tempat itu pernah kami sisir dalam razia tahun 2019, ditemukan beberapa wanita malam di warung tersebut dan kami bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Kasat Pol PP Batanghari, M Daud, Senin (15/2).
Ditegaskan M Daud sebagai institusi penegak Perda, pihaknya terus melakukan pemantauan semua warung remang dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saya mengajak kepada semua masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas warung remang remang penyedia wanita PSK. Bila ditemukan cepat laporkan, Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Sampai saat ini Ketua RT 23 belum ada memberikan laporan,” ujar Daud
Sementara itu, Ketua RT 23 Kelurahan Teratai, Indra saat dikonfirmasi via ponselnya menuturkan belum ada laporan dari warganya terkait adanya dugaan wanita PSK di warung wilayahnya.
“Tidak ada laporan dari warga saya mengenai keresahan tersebut, mengenai letak dari warung tersebut nanti ditinjau kembali. Dan mengenai adanya PSK atau tidak itu perlu pembuktian dan penyelidikan, kita tidak bisa bergerak jika tidak ada laporan atau tidak ada bukti,” sebut Indra.
Discussion about this post