• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Rizieq Shihab/Net

Rizieq Shihab/Net

Rizieq Berharap Dijatuhkan Vonis Bebas Murni

Kamis, 20 Mei 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Terdakwa Rizieq Shihab berharap majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dalam perkara kerumunan massa di Megamendung, Bogor dan Petamburan Jakarta Pusat.

Hal itu ia saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dua perkara tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

“Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia, karena Allah SWT, demi tegaknya keadilan agar majelis hakim yang mulia memutuskan untuk terdakwa dengan vonis bebas murni,” kata Rizieq.

Rizieq berharap majelis hakim dapat menjaga kemurnian dan kemuliaan pengadilan dari politik kriminalisasi dan diskriminasi hukum. Sebab, kata dia, hal tersebut tersebut dapat membahayakan agama, bangsa dan negara.

“Karena manakala perangkat dan instrumen negara banyak terkontaminasi oleh praktik jahat oligarki, maka sidang pengadilan yang dipimpin oleh para hakim yang jujur lagi amanah adalah menjadi harapan rakyat untuk menyelamatkan tatanan hukum demi tegaknya keadilan dan lenyapnya kezaliman,” kata Rizieq.

Untuk perkara kerumunan Petamburan, Rizieq menilai tak satu pun unsur dalam Pasal 160 KUHP yang terpenuhi. Sehingga, tuntutan jaksa harus dibatalkan demi hukum.

Tak hanya itu, Rizieq juga menilai tak satu pun unsur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 14 ayat (1) UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menularnyang terpenuhi. Ia juga meminta hal tersebut harus dibatalkan demi hukum.

“Apalagi sudah bayar denda sebesar Rp50 juta,” kata dia.

Rizieq sendiri sudah membayar denda sebesar Rp50 juta ke Pemprov DKI Jakarta usai dinyatakan melanggar protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan pada November 2020 lalu.

Sementara untuk kasus kerumunan Megamendung, Rizieq menilai Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang didakwakan kepadanya tak terpenuhi. Sehingga harus dibatalkan demi hukum.

Tak hanya itu, Rizieq juga menilai Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 14 ayat (1) UU No 4 Tahun 1984 tentangbl Wabah Penyakit Menular tak terpenuhi. Sehingga harus dibatalkan demi hukum.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman penjara selama dua tahun di kasus kerumunan Petamburan.

Ia juga dilarang untuk bergabung menjadi pengurus ormas selama tiga tahun akibat perkara tersebut. Selain itu, Jaksa juga telah menuntut Rizieq selama 10 bulan dalam perkara kerumunan Megamendung.

Sumber: CNN Indonesia

Previous Post

Jasa Raharja Serahkan Santunan Delapan Korban Jalanan Jambi

Next Post

Mantan Menkes Terawan Mundur dari Calon Dubes RI untuk Spanyol

Next Post
Terawan Agus Putranto/Net

Mantan Menkes Terawan Mundur dari Calon Dubes RI untuk Spanyol

Klemen Tinal. (Ist)

Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di Jakarta

Ilustrasi bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina. (Reuters)

Konsumen Global Serukan Boikot Produk-produk Israel Ini

Aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Amerika Serikat. (Net)

Dianggap Langgar Aturan, 12 Peserta Bela Palestina di Kedubes AS Diamankan Polisi

Ilustrasi Amputasi

Rumah Sakit Ini Salah Amputasi Kaki Pasien Lansia

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
PARLEMEN

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0

Gerak12.com- Aksi Demontrasi dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Aksi demo yang dijalankan oleh massa yang tergabung dalam...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online, 77 Sekolah Deklarasi Anti Judol

by Redaksi
Rabu, 16 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk bersama-sama memerangi judi online yang dinilai merusak mental dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

by Redaksi
Senin, 14 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tol Jambi-Palembang urat nadi bagi perekonomian Provinsi Jambi terutama...

Read more
SEREMONI

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

by Redaksi
Selasa, 8 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.