GERAK12 – Jasa Raharja Cabang Jambi membayarkan santunan kepada keluarga delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi pada musim Hari Raya Idul Fitri 1442H.
“Pada musim Lebaran lalu ada sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas, bahkan ada beberapa di antaranya meninggal dunia. Lainnya luka-luka,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, M Zulham Pane, Kamis (20/5).
Jasa Raharja memaksimalkan pelayanan menangani korban kecelakaan lalulintas dengan layanan cepat dan jemput bola. Salah satunya santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di Singkut, Sarolangun, Minggu (16/5), melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, yang menyebabkan pengendara dan dua penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal dunia berada dalam satu motor. Satu pengendara dan dua penumpang merupakan satu keluarga. Jasa Raharja pun bergerak cepat memproses penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia, yang diserahkan kurang dari 1×24 jam hari kerja.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Jasa Raharja Perwakilan Bungo, setelah sebelumnya dilakukan survei oleh petugas Jasa Raharja di Sarolangun.
“Setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan berkas lengkap, santunan kepada ahli waris pun langsung kami serahkan kurang dari 1×24 jam hari kerja,” kata Zulham.
Kemudian kejadian lakalantas di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Sabtu (15/5), kemudian kejadian lakalantas di Desa Purwo Harjo, Rimbo Bujang, Tebo, Jumat (14/5) lalu, yang menyebabkan korban meninggal dunia juga telah diproses penyerahan santunannya oleh Jasa Raharja Perwakilan Bungo kurang dari 1×24 jam hari kerja.
“Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo, telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari empat korban meninggal dunia dari kecelakaan di Sarolangun, Bangko dan Tebo,” jelas Zulham.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan santunan kurang dari 1×24 jam hari kerja kepada empat korban lakalantas di Kabupaten Muarojambi.
Dia menyebutkan empat lakalantas di Kabupaten Muarojambi terjadi pada, Sabtu (15/5) lalu di Desa Mekar Sari Makmur Kecamatan Sungai Bahar, antara sepeda motor dan sepeda motor yang menyebabkan empat korban luka-luka, lalu satu korban akhirnya meninggal dunia dan semua korban telah dijamin Jasa Raharja.
Berikutnya, Minggu (16/5) lalu, lakalantas terjadi di Desa Senaung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, tabrak lari pejalan kaki yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian pada Rabu (12/5) lalu, di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, antara sepeda motor dan sepeda motor, dengan dua korban luka-luka, dan satu korban akhirnya meninggal dunia.
“Kemudian Senin (10/5) di Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, antara sepeda motor dan pejalan kaki, yang menyebabkan satu korban luka-luka dan akhirnya meninggal dunia,” paparnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat peraturan berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan safety bel.
“Bila mengantuk lebih baik beristirahat, dan tidak berkendara,” ujarnya.
Sumber: Antara
Discussion about this post