GERAK12 – Polisi mengamankan sejumlah peserta aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia, Jakarta Pusat.
“12 orang (yang diamankan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, di sekitar Kedubes AS untuk Indonesia, Jumat (21/5/2021).
Hengki menambahkan ke-12 orang yang diamankan ini dibawa ke Polda Metro Jaya. Massa ini diamankan karena mengganggu ketertiban.
“Tetapi kita harus ingat bahwa hak mereka dalam menyampaikan pendapat dibatasi kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan juga aturan yang berlaku. Sebagaimana tadi yang terjadi, kelompok ini berusaha untuk membakar ban di depan sana dan menimbulkan kericuhan, kemudian melawan arus. Kemudian kita imbau untuk pindah ke tempat yang kita tentukan, mereka tidak menuruti,” katanya dilansir detikcom.
Hengki menyebut massa aksi itu diamankan karena diduga mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi. Polisi mengaku terpaksa mengamankan peserta aksi itu karena tak mengindahkan imbauan polisi untuk menjaga ketertiban.
“Kemudian mengganggu lalu lintas yang ada di jalanan umum di sana. Kita imbau baik-baik juga tidak (dituruti), terpaksa kita amankan ya, bukan ditangkap. Kita amankan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap dia.
Hengki belum mengetahui secara pasti apakah ke-12 orang yang diamankan itu seluruhnya merupakan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atau tidak.
Dia hanya mengatakan ketertiban harus dijaga ketika ada sekelompok orang yang menyampaikan pendapat. Polisi terus mengimbau massa aksi untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 meski massa berkerumun.
“Jadi kita berusaha mengimbau secara persuasif. Intinya kita memiliki hak dan kita juga harus menghormati hak orang lain. Memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Kita imbau, kalau dia tidak menghormati hak orang lain, pasti ada yang dilanggar aturannya. Apa pengamanan ketertiban, kelancaran lalu lintas, protokol kesehatan, itu pasti ada. Ini kita menjaga. Sekali lagi kita di sini mengamankan dan melayani,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah massa yang beratribut HMI diamankan polisi di Kedubes AS. Massa HMI yang sedang berunjuk rasa terkait Palestina itu dianggap melanggar aturan.
Pantauan di lokasi, awalnya puluhan massa HMI tiba di depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pukul 14.40 WIB. Di sana, massa HMI bergabung dengan peserta aksi lainnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Tak lama berselang, massa HMI meninggalkan lokasi aksi. Mereka bergeser ke Jalan Ridwan Rais, tepatnya di sisi selatan Jalan Medan Merdeka Selatan yang ditutup polisi.
Akibatnya, kemacetan di Jalan Ridwan Rais pun sempat terjadi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun turun tangan mengatur arus lalu lintas.
Di sisi lain, massa HMI tersebut tetap berorasi. Kemudian, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Guntur Muhammad Thariq memberikan peringatan.
“Anda melanggar aturan. Silakan pindah tempat. Masyarakat tidak akan simpatik kalau begini caranya. Ini peringatan pertama!” ujar Guntur.
Namun, massa HMI justru tak mengindahkan peringatan Guntur. Tak lama, massa aksi HMI tersebut diamankan sejumlah petugas yang memakai baju hazmat atau alat pelindung diri (APD). Ada pula anggota kepolisian yang memakai baju dinas lainnya saat mengamankan peserta aksi.
Seusai diamankan, massa aksi dibawa menggunakan mobil tahanan dan langsung meninggalkan lokasi. Mobil komando massa HMI juga ikut diamankan polisi.
Discussion about this post