G12 – Perantara Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/2).
Ihsan Yunus merupakan Anggota DPR RI Dapil Jambi. Penyerahan itu diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
Yogas irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Dia menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.
“Tanya penyidik aja,” kata dia saat keluar dari Gedung KPK, dikutip Tempo.co
Yogas keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Dia nampak mengenakan topi dan jaket hitam. Yogas kembali menolak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penerimaan duit Rp 1,5 miliar dan dua sepeda Brompton. “Tanya penyidik aja,” kata dia.
“Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia mengatakan penyidik KPK akan menganalisa lebih lanjut terkait barang yang diserahkan tersebut.
“Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” ujar Ali.
Sebelumnya, saksi Yogas juga telah diperiksa KPK pada Senin (8/2). Saat itu, yang bersangkutan dikonfirmasi soal pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos.
Discussion about this post