• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Nah! Korban Banjir Bisa Gugat Pemda ke Pengadilan

Editor: Ramad

Rabu, 10 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Forum Warga Kota (FAKTA) menyatakan warga berhak menggugat pemerintah daerah (pemda) yang dinilai gagal mencegah jatuhnya korban lantaran mengabaikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi banjir.

“Banyaknya jatuh korban dan kerugian bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah tidak menjalankan tugasnya menolong warga dengan baik. Warga korban banjir bisa menggugat pemdanya ke pengadilan jika tidak dijalankannya sistem peringatan dini dan sistem bantuan darurat,” tutur Ketua FAKTA Indonesia Azas Tigor Nainggolan, Rabu (10/2).

ARTIKELTERKAIT

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Jambi Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Ia menjelaskan gugatan bisa dilakukan karena negara mempunyai BMKG yang bertugas memberikan peringatan dini cuaca dan bisa digunakan sebagai acuan antisipasi banjir oleh pemerintah.

Melalui UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, lanjut Tigor, pemerintah dan pemerintah daerah diamanatkan agar memanfaatkan informasi dari BMKG dengan optimal. Salah satunya, untuk memastikan dan melindungi keselamatan jiwa hingga harta, serta kepentingan dan potensi nasional.

“Adalah kewajiban pemerintah daerah menerjemahkan informasi yang diberikan oleh [Badan] Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam rangka memberikan informasi dini dan membangun sistem bantuan darurat,” katanya.

Jika kedua tugas tersebut tak dilakukan, Tigor menyebut aturan ini bisa dijadikan dasar hukum gugatan warga terhadap pemda ke meja hijau.

“Gugatan warga ini perlu dilakukan untuk melindungi hak hidup warga negara dan memperbaiki kinerja pelayanan pemerintah dan pemerintah daerah ke depannya,” lanjut dia.

Peneliti Perairan Darat dan Sistem Pemodelan Pusat Penelitian Limnologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Apip menjelaskan banjir merupakan bencana hidrometeorologis yang umumnya disebab oleh cuaca ekstrem dan biofisik atau keadaan lahan dan lingkungan di lokasi bencana.

Namun, ia mengatakan risiko dan kerugian banjir sesungguhnya bisa ditekan melalui mitigasi bencana yang perlu dibentuk pemerintah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Mitigasi bencana banjir bertujuan untuk meminimalkan nilai risiko yang dapat dilakukan dengan penurunan level bahaya dan meningkatkan resiliensi masyarakat dan infrastruktur yang berada di dalamnya,” jelas Apip.

Mitigasi bencana banjir, lanjut dia, dapat dilakukan dengan penataan daerah aliran sungai (DAS), membuat bangunan penampung air permukaan seperti waduk dan bedungan, serta membuat sistem pelimpasan aliran permukaan seperti pompa dan drainase.

Sementara, peringatan dini dari BMKG berperan besar untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materiil benda bergerak menjelang kejadian bencana. Ketika peringatan bencana disampaikan, kata dia, upaya penanggulangan harus segera dilakukan.

Namun, ia menegaskan upaya ini tidak cukup jika tidak didukung dengan peningkatan daya tampung serta resiliensi DAS dan edukasi masyarakat setempat. Ini menurutnya penting untuk memastikan banjir tidak berulang.

Apip mengatakan banjir di Indonesia umumnya disebabkan oleh menurunnya kualitas DAS, kerentanan masyarakat, dan infrastruktur terhadap banjir yang tinggi, dan perubahan sifat curah hujan yang disebabkan oleh perubahan iklim.

“Situasi sosial ekonomi, kondisi real penggunaan ruang yang banyak tidak sesuai dengan konsep teknis rencana tata ruang, serta dihiraukannya peta informasi bahaya banjir dalam pengembangan area pemukiman adalah beberapa hal yang menyebabkan tingginya kerentanan,” tambahnya.
BMKG menyatakan empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berstatus siaga banjir. Lalu, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT berstatus waspada banjir.

Belakangan, bencana banjir pun sudah didapati di beberapa daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Semarang, Jawa Tengah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap terdapat penyusutan tutupan hutan di DAS Barito yang menampung air di wilayah Kalsel.

Sementara di Semarang, banjir ditengarai karena penyesuaian infrastruktur penampung air yang seharusnya meminimalisir potensi banjir tidak berbanding lurus dengan laju pembangunan di kota itu.

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah tercatat 232 kejadian banjir sepanjang 2021. Banjir jadi bencana dengan frekuensi kejadian tertinggi sejauh ini.

Sumber: CNN

Previous Post

Catat! Media Bisa Dipidana Jika Beberkan Identitas Anak yang Berhadapan Hukum

Next Post

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Next Post
Sudirman usai melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Mochammad Farisi, LL.M

Catatan Kritis Pilkada 2020 di Provinsi Jambi

Hendry Nursal

Bang Hendry Nursal Luncurkan Laman Khusus untuk Seni

Gas 3 kilogram/Net

Ombudsman Jambi Minta Warga Lapor Jika Beli Gas Melon Mahal dan Langka

Sudirman dilantik menjadi Sekda Provinsi Jambi/Net

Breaking News: Mendagri Tunjuk Sudirman Gantikan Fachrori Umar

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.