• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Nah! Korban Banjir Bisa Gugat Pemda ke Pengadilan

Editor: Ramad

Rabu, 10 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Forum Warga Kota (FAKTA) menyatakan warga berhak menggugat pemerintah daerah (pemda) yang dinilai gagal mencegah jatuhnya korban lantaran mengabaikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi banjir.

“Banyaknya jatuh korban dan kerugian bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah tidak menjalankan tugasnya menolong warga dengan baik. Warga korban banjir bisa menggugat pemdanya ke pengadilan jika tidak dijalankannya sistem peringatan dini dan sistem bantuan darurat,” tutur Ketua FAKTA Indonesia Azas Tigor Nainggolan, Rabu (10/2).

ARTIKELTERKAIT

Tutup Kerjurnas Panjat Tebing, Edi Purwanto: Selamat Jambi Dapat Dua Emas

Edi Purwanto Terima Kunjungan Konsulat India Bahas Harga Pinang dan Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris Lepas 373 Jemaah Calon Haji Asal Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto Duduk Bersama Masyarakat Bungur Perjuangkan Haknya

Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa UNJA, Ini Materi Yang Disampaikan Edi Purwanto

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KSJ

Ia menjelaskan gugatan bisa dilakukan karena negara mempunyai BMKG yang bertugas memberikan peringatan dini cuaca dan bisa digunakan sebagai acuan antisipasi banjir oleh pemerintah.

Melalui UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, lanjut Tigor, pemerintah dan pemerintah daerah diamanatkan agar memanfaatkan informasi dari BMKG dengan optimal. Salah satunya, untuk memastikan dan melindungi keselamatan jiwa hingga harta, serta kepentingan dan potensi nasional.

“Adalah kewajiban pemerintah daerah menerjemahkan informasi yang diberikan oleh [Badan] Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam rangka memberikan informasi dini dan membangun sistem bantuan darurat,” katanya.

Jika kedua tugas tersebut tak dilakukan, Tigor menyebut aturan ini bisa dijadikan dasar hukum gugatan warga terhadap pemda ke meja hijau.

“Gugatan warga ini perlu dilakukan untuk melindungi hak hidup warga negara dan memperbaiki kinerja pelayanan pemerintah dan pemerintah daerah ke depannya,” lanjut dia.

Peneliti Perairan Darat dan Sistem Pemodelan Pusat Penelitian Limnologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Apip menjelaskan banjir merupakan bencana hidrometeorologis yang umumnya disebab oleh cuaca ekstrem dan biofisik atau keadaan lahan dan lingkungan di lokasi bencana.

Namun, ia mengatakan risiko dan kerugian banjir sesungguhnya bisa ditekan melalui mitigasi bencana yang perlu dibentuk pemerintah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Mitigasi bencana banjir bertujuan untuk meminimalkan nilai risiko yang dapat dilakukan dengan penurunan level bahaya dan meningkatkan resiliensi masyarakat dan infrastruktur yang berada di dalamnya,” jelas Apip.

Mitigasi bencana banjir, lanjut dia, dapat dilakukan dengan penataan daerah aliran sungai (DAS), membuat bangunan penampung air permukaan seperti waduk dan bedungan, serta membuat sistem pelimpasan aliran permukaan seperti pompa dan drainase.

Sementara, peringatan dini dari BMKG berperan besar untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materiil benda bergerak menjelang kejadian bencana. Ketika peringatan bencana disampaikan, kata dia, upaya penanggulangan harus segera dilakukan.

Namun, ia menegaskan upaya ini tidak cukup jika tidak didukung dengan peningkatan daya tampung serta resiliensi DAS dan edukasi masyarakat setempat. Ini menurutnya penting untuk memastikan banjir tidak berulang.

Apip mengatakan banjir di Indonesia umumnya disebabkan oleh menurunnya kualitas DAS, kerentanan masyarakat, dan infrastruktur terhadap banjir yang tinggi, dan perubahan sifat curah hujan yang disebabkan oleh perubahan iklim.

“Situasi sosial ekonomi, kondisi real penggunaan ruang yang banyak tidak sesuai dengan konsep teknis rencana tata ruang, serta dihiraukannya peta informasi bahaya banjir dalam pengembangan area pemukiman adalah beberapa hal yang menyebabkan tingginya kerentanan,” tambahnya.
BMKG menyatakan empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berstatus siaga banjir. Lalu, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT berstatus waspada banjir.

Belakangan, bencana banjir pun sudah didapati di beberapa daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Semarang, Jawa Tengah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap terdapat penyusutan tutupan hutan di DAS Barito yang menampung air di wilayah Kalsel.

Sementara di Semarang, banjir ditengarai karena penyesuaian infrastruktur penampung air yang seharusnya meminimalisir potensi banjir tidak berbanding lurus dengan laju pembangunan di kota itu.

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah tercatat 232 kejadian banjir sepanjang 2021. Banjir jadi bencana dengan frekuensi kejadian tertinggi sejauh ini.

Sumber: CNN

Previous Post

Catat! Media Bisa Dipidana Jika Beberkan Identitas Anak yang Berhadapan Hukum

Next Post

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Next Post
Sudirman usai melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Mochammad Farisi, LL.M

Catatan Kritis Pilkada 2020 di Provinsi Jambi

Hendry Nursal

Bang Hendry Nursal Luncurkan Laman Khusus untuk Seni

Gas 3 kilogram/Net

Ombudsman Jambi Minta Warga Lapor Jika Beli Gas Melon Mahal dan Langka

Sudirman dilantik menjadi Sekda Provinsi Jambi/Net

Breaking News: Mendagri Tunjuk Sudirman Gantikan Fachrori Umar

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Batang Hari Bersama Menteri ATR BPN(Poto Novri G12)
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Menteri ATR/BPN RI

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto. Kunjungan...

Read more
Gubernur Jambi Al Haris
SEREMONI

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gersk12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di...

Read more
Gubernur Jambi lakukan penanaman pohon(Poto Hms G12)
SEREMONI

Al Haris Gelar Kegiatan Penanaman 11.920 Pohon

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melakukan Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023,...

Read more
Bupati Batanghari bersama Dirjen Kemndikbudristek di Jakarta(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Bupati Batanghari Koordinasi Dengan Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek di jakarta (22/8/2023)....

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Serahkan 9 Piagam Penghargaan Kota Layak Anak

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan penganugerahan Kota Layak Anak kabupaten/kota se- Provinsi Jambi,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,...

Read more
SEREMONI

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara...

Read more
SEREMONI

Konser Kemerdekaan, Al Haris: Terima Kasih Telah Mendukung Pemprov Jambi

by Redaksi
Senin, 21 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun...

Read more
Penampilan Tim Kesenian Kabupaten Batanghari di TMII(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Memukau Duta Besar Nagara Sahabat

by Redaksi
Minggu, 20 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jakarta- Penampilan tim kesenian Kabupaten Batanghari berhasil memukau para Duta besar negara sahabat,dipargelaran seni dan budaya di Anjungan Jambi Taman...

Read more
BATANGHARI

Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dari Menkes

by Redaksi
Sabtu, 19 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan(Menkes)RI Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, di...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.