GERAK12 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.
“Pak gubernur, pak bupati, pak wali kota, saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu, kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi,” kata Firli Bahuri, Jumat (26/3).
Penegasan tersebut disampaikan Firli Bahuri di hadapan Gubernur Aceh dan 23 Bupati dan Wali Kota se Aceh saat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di aula kantor Gubernur Aceh.
Firli mengatakan, peran dan tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
Dirinya mengajak semua pihak untuk melihat kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan serta pembangunan bangsa Indonesia.
‘Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional,” ujarnya.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat di Aceh harus saling bersinergi dan mengawasi agar keuangan negara yang dikelola Pemerintah Aceh memberikan manfaat besar terhadap kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Apalagi, kata Firli, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk Aceh melalui APBD, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak 2008 lalu.
“DPRD dengan kewenangan-nya harus cek gubernur, bupati, wali kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat,” tutur Firli.
Firli menuturkan, pengawasan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dapat dilakukan dengan mengukur kenaikan dan penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu hamil, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka gini rasio.
Indikator-indikator tersebut, lanjut Firli, memiliki kaitan serta bisa menggambarkan apakah terjadinya suatu dugaan tindak pidana korupsi atau tidak dari suatu daerah.
“Karenanya, saya pesan kepada pemerintah daerah tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Firli.
Discussion about this post