G12 JAMBI – Aparat Polres Muaro Jambi menemukan belasan kubik kayu diduga hasil ilegal logging atau pembalakan liar.
Kayu rimba campuran jenis Meranti dan Punak ditemukan mengapung di sepanjang kanal primer Hutan Produksi Terbatas (HPT) bekas PT Pesona Rimba Belantara di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Kayu direndam di dalam air tersebut telah dipotong rapi sedemikian rupa dan siap untuk diolah.
Penemuan kayu hasil pembalakan liar ini berawal saat patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh jajaran Polres Muaro Jambi dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto di wilayah Kecamatan Kumpeh, Sabtu (13/2).
“Kita akan coba telusuri siapa pelakunya,” kata AKBP Ardiyanto.
Ia menjelaskan, kayu berjumlah sebanyak 15 kubik. Jika diuangkan mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan temuan ini, ia berjanji akan melakukan penyelidikan guna mengejar serta menindak tegas para pelaku.
“Ini lokasinya di Hutan Produksi Terbatas, eks PT Pesona. Masih di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” katanya.
Discussion about this post