• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Bantah Pecat 75 Pegawai, KPK: Meski Tidak Memenuhi Syarat

Rabu, 5 Mei 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Namun, lembaga antikorupsi membantah isu yang menyebut 75 nama yang tidak memenuhi syarat dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dipecat.

Sekjen KPK, Cahya Harefa menyatakan, pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian negara) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat,” kata Cahya, Rabu, 5 Mei 2021.

Dikatakan, selama belum ada penjelasan dari Kementerian PAN dan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dengan demikian, hingga saat ini, KPK tidak pernah menyatakan akan memecat 75 pegawai tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menekankan hingga saat ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan.

KPK juga, katanya, tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat.

“KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada,” tegas Firli.

Bocoran dan dugaan mengenai hasil tes itu telah merembes ke publik. Berikut 5 rangkuman mengenai fakta, dugaan dan kecurigaan mengenai hasil tes tersebut.

1. TWK

Potensi pemecatan kepada para pegawai KPK bermula dari tes wawasan kebangsaan. Tes ini merupakan syarat bagi para pegawai untuk menyandang status aparatur sipil negara.

KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan tes ini. Lembaga lain yang terlibat adalan Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan TNI Angkatan Darat.

Materi dalam tes yang menggunakan alat ukur Indeks Moderasi Bernegara itu sempat menjadi sorotan. Di antaranya memuat pernyataan ‘Semua Cina sama saja’, ‘penista agama harus dihukum mati’.

Para pegawai KPK yang berjumlah 1.394 harus memberikan skor terhadap pernyataan itu dari sangat setuju hingga sangat tidak setuju.

2. Kabar 75 Pegawai Tak Lolos

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut. Mereka adalah pegawai komisi antirasuah yang direkrut secara mandiri sebelum revisi Undang-Undang KPK mewajibkan para pegawai menyandang status ASN. Kini, mereka terancam dipecat.

3. Penyidik Kasus Kakap

Siapa saja 75 pegawai tersebut masih menjadi misteri. KPK belum secara resmi mengumumkan hasil tes tersebut. Namun, beberapa sumber mengatakan mayoritas yang dipecat adalah penyidik senior di lembaga antikorupsi.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 4 Mei 2021, sumber lain mengatakan rata-rata penyidik yang dipecat pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.

Perkara korupsi yang mereka tangani, antara lain, adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sekarang masih buron.

Lalu kasus suap bantuan sosial dalam penanganan Covid-19. Perkara ini menyeret Menteri Sosial dari PDIP Juliari Peter Batubara. Dua politikus PDIP, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus, juga terseret dalam kasus ini.

4. Novel Baswedan

Salah satu penyidik senior yang diduga terancam kena pecat adalah Novel Baswedan. Novel mengakui sudah mendengar kabar itu. “Iya benar, saya mendengar info tersebut,” katanya lewat pesan teks pada Senin, 3 Mei 2021.

Ia menduga tes itu sesungguhnya menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen, di antaranya penyidik dan penyelidik yang diangkat oleh KPK.

5. Curiga

Sejumlah pihak menilai tes alih status menjadi ASN hanya akal-akalan untuk menyingkirkan orang-orang yang selama dianggap trengginas melakukan penindakan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang.

“Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pesan teks pada Selasa, 4 Mei 2021.

Aturan mengenai alih status ASN yang tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 masih menyisakan ruang kosong. Aturan yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 27 Januari 2021 itu mengharuskan para pegawai untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.

Namun tidak ada pasal yang menjelaskan konsekuensi apabila pegawai tidak lolos tes. Lantas, siapa yang memutuskan pegawai tak lolos uji wawasan kebangsaan harus dipecat?

Sumber:BeritaSatu.com-Tempo.co

Previous Post

Tragis! Seorang Kakak di Sarolangun Habisi Nyawa Adik Ipar

Next Post

KPU RI Akan Klarifikasi Mundurnya Sanusi Dari Komisioner KPU Jambi

Next Post

KPU RI Akan Klarifikasi Mundurnya Sanusi Dari Komisioner KPU Jambi

Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah

102 Orang Positif Covid-19, Batanghari dan Muaro Jambi Zona Merah

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan para Hakim Agung di sela-sela Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2/2019). Dalam laporan pencapaiannya, Mahkamah Agung menyisakan 906 perkara yang belum diputus dari total 18.544 perkara yang masuk pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Dua Orang dari Jambi Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Ilham Bintang. (Istimewa)

Pengurus dan Anggota PWI Dilarang Minta THR, Ilham Bintang: Laporkan!

Tim Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo Jelang Idul Fitri

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program...

Read more
SEREMONI

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Senyum sumringah dan bahagia serta rasa terharu tampak di wajah warga masyarakat ketika Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar...

Read more
SEREMONI

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.