Gerak12- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.
Jika tidak ada aral melintang, KPU RI Kamis (6/5/2021), akan mengklarifikasi atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.
“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id, media fatner Gerak12.com Rabu (5/5/2021).
Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.
Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.
“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini,” ungkapnya.
Ditanya lebih lanjut, apakah ada kemungkinan penggantinya langsung dari KPU RI, ia mengatakan hal itu bisa saja terjadi.
“Bisa saja seperti itu, bisa juga tidak. Yang jelas kita saat ini masih qourum juga,” tukasnya.
Discussion about this post