• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ihsan Yunus pada Rapat Dengar Pendapat Umum/Net

Ihsan Yunus pada Rapat Dengar Pendapat Umum/Net

Terdakwa Korupsi Bansos Ungkap Kesaktian Operator Anggota DPR Dapil Jambi

Selasa, 13 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19, Harry van Sidabukke, mengungkapkan kesaktian operator politikus PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, yang dapat menentukan kuota paket bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Menurut dia, Yogas memiliki kenalan pejabat di lingkungan kementerian tersebut. Ihsan Yunus merupakan Anggota DPR RI Dapil Jambi.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

“Saya dikenalkan oleh Pak Joko [Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial]. Pak Joko saat itu PPK, saat itu jeda dari pengadaan tahap 1 mau tahap 2 katanya Pak Joko untuk tahap selanjutnya berkoordinasi dengan Mas Yogas terkait dengan Pertani,” kata Harry.

Mengutip dari CNNIndonesia, Senin (12/4). Harry menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia memberikan kesaksian melalui sarana virtual.

Sementara Yogas diketahui sudah beberapa kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang juga menjerat mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara.

“Pak Joko bilang tidak kok Yogas bisa mengatur?” tanya jaksa Mohamad Nur Azis.

“Saya tidak tanya waktu itu,” jawab Harry.

“Saudara ngelindungi seseorang ini?” sebut jaksa.

“Enggak Pak enggak, jangan bilang gitu Pak saya beneran enggak gitu Pak,” jawab Harry.

“Saya insting jaksa saya pakai. Saya curiga sama saudara,” tandas jaksa.

“Kenapa tidak tanya ‘kok kepada Yogas’?” lanjut jaksa.

“Saat itu Yogas mengatakan ‘Mas Harry ada fee yang harus dibayarkan kalau Mas mau kerja lagi’. Disampaikan waktu itu Rp12.500,00, saya katakan wah kalau segitu langsung saya tolak karena saya sampaikan ‘Mas kalau segitu rasanya terlalu besar karena saya hanya supplier dari Pertani, nanti saya sampaikan dahulu ke Pertani,” ungkap Harry.

Namun, menurut Harry, Yogas meminta dirinya untuk tidak melapor kepada Pertani. Pada akhirnya fee diturunkan menjadi Rp10.000,00.

“Pemberian pertama di Kemensos itu setelah tahap 6, tidak setiap tahap untuk meminimalkan risiko,” tutur dia.

“Kok, mau kasih uang?” tanya jaksa.

“Awal-awal itu Pertani selalu dapat paket dan disampaikan dahulu sama Mas Yogas nanti dapat sekian dan benar dapat, lalu tahap 7-12 pernah berkurang lalu saya complaint kepada pak Joko kok kuota berkurang padahal tidak segitu, jadi saya mengadu kepada Yogas, lalu setengah jam sudah selesai sesuai dengan kesepakatan,” jelas Harry.

“Jadi, Yogas sesakti itu?” tanya jaksa kembali.

“Kesaktian di tahap 1, 2, 5, dan 6 benar, ya, hanya meleset 10.000 atau 20.000. Akan tetapi, saya menolak Yogas disebut sebagai operator Ihsan Yunus, saya tidak tahu juga,” pungkas Harry.

Harry diadili karena dinilai telah menyuap Juliari Peter Batubara dan PPK Pengadaan Barang dan Jasa bansos Covid-19, Adi Wahyono dengan uang sebesar Rp1,28 miliar.

Suap itu terkait dengan penunjukan Harry sebagai penyedia bansos sembako penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Previous Post

HBA Pantau Hilal 1 Ramadan di Kota Jambi

Next Post

Suap Ketok Palu, 14 Eks Anggota DPRD Divonis Berbeda dan Bayar Uang Pengganti

Next Post

Suap Ketok Palu, 14 Eks Anggota DPRD Divonis Berbeda dan Bayar Uang Pengganti

Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan/Net

EO Siswa Dugem di Kantor Bupati Tanjab Barat Akan Dijebloskan ke Penjara Selama 7 Tahun

Ilustrasi mudik. (Istimewa)

Anggota Polisi Dilarang Gunakan Kekerasan Ketika Larang Warga Mudik

Politik Uang Menipu Rakyat

Peringatan! Warga Jambi Diminta Waspada Bibit Siklon Tropis 94W

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program...

Read more
SEREMONI

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Senyum sumringah dan bahagia serta rasa terharu tampak di wajah warga masyarakat ketika Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar...

Read more
SEREMONI

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.