• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Prabowo sambangi Mabes TNI. Dok: Net

Prabowo sambangi Mabes TNI. Dok: Net

Prabowo Digugat Warga Kavling TNI AL

Senin, 19 Juli 2021
A A
ShareTweetSendScan

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya bereaksi soal gugatan warga terhadap Menhan Prabowo Subianto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal tanah kavling berlokasi di Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar) dan Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemhan dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, kewenangan keputusan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berada pada pengelola barang, yakni Menterian Keuangan (Menkeu).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

“Dalam pengelolaan BMN, kewenangan keputusan pemindahtanganan BMN berada pada pengelola barang. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang hanya berwenang mengusulkan apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tulis Kemhan dilansir dari Gatra.com, Senin (19/7).

Kemhan menyebut bahwa urusan tersebut merupakan kewenangan Menkeu sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/BMD.

“[Sesuai ketentuan tersebut] kedudukan Menhan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah selaku Pengguna Barang, sedangkan Pengelola BMN adalah Menteri Keuangan,” ujarnya.

Selaku pengguna barang, Menhan berkewajiban melakukan pengamanan aset tanah, baik pengamanan fisik, administrasi, dan hukum.

“Untuk itu, menyikapi gugatan terkait Kavling Pangkalan Jati, Kemhan akan mengikuti prosedur hukum di PTUN,” ujar Kemhan.

Dalam pernyataanya, Kemhan menjelaskan bahwa Kavling Pangkalan Jati merupakan BMN yang diperoleh melalui pembebasan tanah masyarakat oleh TNI AL pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965 dengan menggunakan dana APBN.

Pada 2012, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) mengajukan permohonan pemindahtanganan hak atas tanah kavling menjadi milik pribadi melalui surat Nomor: R/249-09/27/71Set tanggal 6 Desember 2012 dengan cara penjualan kepada penghuni atas tanah kavling TNI AL yang berada di Jakarta dan Surabaya kepada Panglima TNI.

Atas dasar surat Kasal, Panglima TNI melalui Surat Nomor: B/530-09/02/212/Slog tanggal 5 Februari 2013 mengajukan permohonan pemindahtanganan dengan cara penjualan atas tanah kavling TNI AL yang berada di Jakarta dan Surabaya kepada Menhan.

Menindaklanjuti surat Panglima TNI, pada 2014, Menhan mengajukan permohonan pemindahtanganan tanah TNI AL di Pangkalan Jati Jakarta Selatan kepada Menkeu dengan Surat Nomor: B/1847/M/X/2014 tanggal 17 Oktober. Namun, hingga saat ini tidak ada persetujuan penjualan aset BMN TNI AL di Pangkalan Jati, Jakarta Selatan.

Kemhan menyampaikan keterangan tersebut menanggapi gugatan warga Kavling TNI AL Pangkalan Jati yang diwakili Mayjen TNI (Mar/Purn) Sudarsono Kasdi terhadap Menhan Prabowo Subiano di PTUN Jakarta.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 165/G/TF/2021/PTUN.JKT tertanggal 13 Juni 2021? dalam laman SIPP PTUN Jakarta, pemohon meminta agar pengadilan mengabulkan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kemudian, memohon agar pengadilan menyatakan tindakan Tergugat (Menhan Prabowo) yang tidak menerbitkan Surat keputusan pemindahtanganan lokasi tanah yang disebut sebagai kavling Angkatan Laut yang terletak di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, sebagaimana surat Panglima TNI No. B/530-09/02/212/Slog tanggal 5 Februari 2013 adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan danatau pejabat pemerintahan.

“Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan surat keputusan tentang pemindahtanganan atas lokasi tanah yang disebut sebagai kavling Angkatan Laut yang terletak di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, dan terletak di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan,” ujar pemohon.

Previous Post

Jamaah An-Nadzir Lebaran Idul Adha Duluan

Next Post

Minta Duit ke Kepsek, 3 Pegawai Disdik Kena OTT Tim Saber Pungli

Next Post

Minta Duit ke Kepsek, 3 Pegawai Disdik Kena OTT Tim Saber Pungli

Penertiban pedagang oleh Satpol PP Batanghari.

Nasihat Mendagri ke Semua Satpol PP: Jangan Seperti Preman!

Kurt Westergaard. (Ist)

Kurt Westergaard, Seniman Pembuat Kartun Nabi Muhammad Meninggal Saat Tidur

SMK PP N Jambi Kurban Sapi dan Kambing

Terharu, Tanpa Uang Reza Anak Guru Ngaji Desa Selat Lolos Jadi Polisi

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.