Gerak12.com – Tim unit Reskrim Polsek Batin XXIV, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Hajran, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari,Provinsi Jambi, Rabu 27/07/2022.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Batin XXIV. Pelaku diketahui bernama Ricki Laksana, asal bengkulu berdomisili di Desa Hajran. Pelaku diringkus polisi di pondok kebun karet warga daerah sungai giri, Desa setempat tanpa perlawanan.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan saat dikonfirmas wartawan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di wilayah hukum polres Batanghari, tepatnya di Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV.
” Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 13.00 Wib petugas Polsek batin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hadjran bahwa ada seorang warga melaporkan yg bernama Ricki telah melakukan pembunuhan di pondok karet daerah sungai giri desa Hadjran Kecamatan Batin XXIV,” Ujar Hasan
Hasan menjelaskan atas informasi yang diterima masyarakat, pihak Polsek Bathin XXIV langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
” Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Unit Reskrim Polsek batin XXIV langsung berhasil mengamankan pelaku di pondok kebun yg cukup jauh dari TKP. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan pengakuan pelaku, benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dgn menggunakan sebilah pisau,” Imbuhnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sejak berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait motif pembunuhan itu.
Discussion about this post