Gerak12.com- DPRD Provinsi Jambi mengge Paripurna dalam rangka mendengar penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 (lima) Ranperda inisiatif DPRD, Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi, serta Penyampaian Nota Pengantar KUA – PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2023, Kamis 28/07/2022.
Acara yang digelar di ruang rapat utama DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza. Turut dihadir dalam kesempatan itu Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Staf Ahli, Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan Pejabat Administrator.
Dalam paripurna tersebut sesuai agenda rapat terdapat empat agenda rapat dan satu agenda yang tidak dapat dilaksanakan yaitu pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021, dikarenakan tidak cukup qourum.
“Ranperda tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD. Kami mengusulkan lima Ranperda. Sedangkan inisiatif dari Pemprov sendiri mengusulkan tujuh Ranperda,” kata Faisal Riza.
Faisal Riza menjelaskan pihaknya akan membentuk Pansus terkait Ranperda tersebut. Kemudian akan melakukan pembahasan – pembahasan, antara eksekutif dan legislatif agar segera disepakati.
“Yang kita harapkan begitu Ranperda telah disepakati menjadi Perda, akan terlaksana dan bisa berjalan dengan baik,” Ujar Politisi Partai Gerindra.
Ketua Bapemperda Akmaluddin bertindak membacakan naskah penjelasan atas 5 Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun kelima Ranperda tersebut, yakni Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Ranperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Pesantren serta Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Discussion about this post