Gerak12.com- Satreskrim Polres Batanghari berhasil amankan dua orang tersangka berikut hampir 1 Ons Narkoba jenis sabu, di Desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, membenarkan adanya ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Pemayung itu.
” Berat bersih sabu 99,81 gram. Dua orang sudah ditetapkan tersangka, Kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH dalam press release di Media center Polres Batanghari, Kamis 29/12/2022.
Informasi yang diterima Gerak12.com, penangkapan tersangka berikut barang bukti sabu seberat hampir 1 Ons itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung AKP Sunardi,SH di Desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Batanghari.
Discussion about this post