Gerak12.com- Kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan drastis sepanjang tahun 2022.
Dari hasil rekapan data dan barang bukti Narkoba sepanjang dua tahun terakhir ini. Polres Batanghari berhasil mengamankan barang haram itu pada Tahun 2021: Sabu seberat 96,52 Gram, dan Ganja Seberat 395,97 gram. Pada tahun 2022: Polres Batanghari mengamankan Sabu seberat 223,93 Gram dan Ganja Seberat 856,97 Gram
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto dalam Press Release akhir tahun 2022 di Mapolres Batanghari Kamis 29/12/2022 telah memaparkan data kriminalitas, dan 15 Jenis tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021dan 2022 semester I dan II.
“Untuk tekhnis, data lebih detailnya, silahkan rekan rekan media untuk menghubungi masing masing Kasat, sesuai bidangnya.”Ujar Bambang Purwanto.
Discussion about this post