• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Tim Kajari saat lakukan penahan terhadap tersangka LPS(Poto shely)

Tim Kajari saat lakukan penahan terhadap tersangka LPS(Poto shely)

Kejari Batanghari Tahan Pejabat Dinas Perkim Batanghari Kasus Korupsi SPALD-T Tahun 2019

Penulis: Shelly | Editor: Supriyadj

Kamis, 29 September 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari telah menetapkan 1 (satu) tersangka baru sekaligus melakukan penahan Pejabat Dinas Perkim Batanghari terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Tahun anggaran 2019, Rabu 28/09/2022.

Proyeknyang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.549.993.209,74 itu dibangun di Perumahan Perum Bulian Baru RT 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Batanghari Sugih Carvallo mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut merupakan tindak lanjut dari Penyidikan perkara tindak pidana dugaan korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) sebelumnya.

“Rabu, 28 September 2022 hasil ekspose kami menetapkan 1 (satu) tersangka baru dari Pihak Pemerintah yaitu LPS selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perkim Kab. Batanghari),” kata Sugih di Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, Kamis (29/9).

Surat Penetapan Tersangka LPS Nomor : TAP- 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print- 13/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022.

Guna mempercepat proses Penyidikan, terhadap Tersangka LPS Penyidik melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Polres Batanghari selama 20 hari (dua puluh hari) terhitung mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batanghari telah menyidangkan terhadap 3 (tiga) Terdakwa dengan Agenda Pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis, 29 September 2022.

Saat ini Penyidik 20 hari ke depan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Batanghari diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Atas Perbuatannya Tersangka disangkakan melanggar :
Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Demikian siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo,
Batanghari, 29 September 2022.

Previous Post

DPRD Batanghari Paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan APBD

Next Post

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022

Next Post

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022

Ketua TP PKK Saat terima rekor muri Busana Batik Jambi(Poto ist)

Raih Rekor MURI, Hj. Hesnidar Haris Ajak Masyarakat Cintai Batik Jambi

Gubernur Jambi Al Haris saat sampaikan nota Pengantar( Poto ist)

Al Haris Apresiasi Kinerja Dewan Susun APBD Perubahan dan Ranperda APBD-P 2022

OJK Terus Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kadis Pendidikan Varial Adhi Putra bersama Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief saat tanda tangan MoU(poto ist)

Teken Mou Bersama Asprov PSSI Jambi, Ini Kata Kadisdik Varial Adhi Putra

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
PARLEMEN

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0

Gerak12.com- Aksi Demontrasi dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Aksi demo yang dijalankan oleh massa yang tergabung dalam...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online, 77 Sekolah Deklarasi Anti Judol

by Redaksi
Rabu, 16 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk bersama-sama memerangi judi online yang dinilai merusak mental dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

by Redaksi
Senin, 14 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tol Jambi-Palembang urat nadi bagi perekonomian Provinsi Jambi terutama...

Read more
SEREMONI

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

by Redaksi
Selasa, 8 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.