Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/09/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Hari ini, kita sudah membahas terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Tentunya diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk segera dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD Perubahan ini kita menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara keseluruhan, jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan, pengalokasian anggaran bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat. Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat, tutur Al Haris.
Discussion about this post