• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Jasad korban saat dilokasi kejadian( Poto G12)

Jasad korban saat dilokasi kejadian( Poto G12)

Dipicu Hasil Curian Tak Bagi Rata, Mukhlisin Tewas 4 Tusukan Didepan Anaknya Usia 5 Tahun

Penulis: Kms.Supriyadi

Jumat, 13 Mei 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Warga Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Jambi, dihebohkan dengan Tewasnya Mukhlisin(32) yang bersimbah darah dikamar rumahnya RT 13 Desa Peninjauan Kamis 12/05/2022 Sekira Pukul 23.30 WIB.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah rekan korban sendiri Agus Andani(32) Warga Desa setempat, menggunakan pisau dapur. Aksi keji pelaku dilakukan didepan anak korban PA yang masih berusia 5 Tahun.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kematian tragis yang merenggut nyawa duda satu anak ini, terdapat 4 luka tusukan pada bagian leher dan badan. Berbekal laporan masyarakat setempat, Team Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya berselang beberapa jam kejadian. Pada saat itu pelaku hendak bersiap siap untuk melarikan diri.

Kapolsek Maro Sebo Ulu IPTU P. Sagala, dikonfirmasi awak media mengatakan, tewasnya Mukhlisin di picu dari hasil pencurian buah sawit milik PT APL yang dilakuan oleh pelaku dan korban tidak dibagi rata. Karena uang hasil curian itu digunakan korban untuk dibelikan ke sabu dan si pelaku marah berniat membunuh korban pada saat waktu yang tepat.

” Menurut keterangan pelaku, dirinya menusuk korban sebanyak 4 kali pertama di leher korban selebihnya di badan korban,” Ujar IPTU P Sagala Jum’at 13/05.

Dijelaskan P Sagala, Kronologi kejadian, pada pukul 23.30 WIB pelaku atas nama Agus langsung masuk kamar Muklisin. Saat itu Korban sedang baring-baring dikamar dengan anaknya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk leher dan punggung korban. Setelah melakukan pembunuhan pelaku bergegas melarikan diri.

Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa1 buah pisau, 1 bundel klip bening, 1 buah korek api tanpa gas, 1 buah kasur, 1 buah bantal dan 1 stel pakaian korban.

Dihadapan petugas pelaku mengakui dan merasa menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan Berdasarkan laporan Nomor : LP/B-21/V/2022/SPKT/Sek MSU/Tes Btghari/Polda Jambi, tanggal 12/05/202untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban sudah dilakukan Visum Et Revertum di Puskesmas Sungai Rengas”, Ungkapnya.

Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi kepada awak media membenarkan kasus pembunuhan ini dan prihal penangkapan pelaku.

” Benar telah terjadi kasus 338 KUH Pidana. Berkat kerja keras kita akhirnya pelaku 1x 24 Jam berhasil kita tangkap” ujar AKP Piet Yardi

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan Pasal 340 KUH Pidana sub pasal 338 KUH pidana, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana. dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Previous Post

Anggota Bamus dan BK DPRD Provinsi Jambi Gelar Stuba ke Provinsi Sumatera Barat

Next Post

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional

Next Post
Ketua DPRD Edi Purwanto Bersama Gubernur Jambi Al Haris saat acara( Poto G12)

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional

Gubernur Jambi Al Haris Saat Sambutan(Poto ist)

Al Haris: Saya Harap Pengurus Berikan dampak positif bagi Kwarda Gerakan Pramuka Jambi

Poto istimewah

15 Calon Anggota KIP Jambi Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan, Ini Nama dan Jadwalnya

Wakil Ketua DPRD Faizal Riza bersama Bupati Tanjjabbar Anuar Sadar saat tinjau jalan rusak( Poto.Trbn)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Bupati Tanjabbar Tinjau Infrastruktur Jalan

Plt Kepala DPMD Batanghari, Sofian SH

36 Desa di Batanghari Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Kata Kadis PMD

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.