• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Jasad korban saat dilokasi kejadian( Poto G12)

Jasad korban saat dilokasi kejadian( Poto G12)

Dipicu Hasil Curian Tak Bagi Rata, Mukhlisin Tewas 4 Tusukan Didepan Anaknya Usia 5 Tahun

Penulis: Kms.Supriyadi

Jumat, 13 Mei 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Warga Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Jambi, dihebohkan dengan Tewasnya Mukhlisin(32) yang bersimbah darah dikamar rumahnya RT 13 Desa Peninjauan Kamis 12/05/2022 Sekira Pukul 23.30 WIB.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah rekan korban sendiri Agus Andani(32) Warga Desa setempat, menggunakan pisau dapur. Aksi keji pelaku dilakukan didepan anak korban PA yang masih berusia 5 Tahun.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kematian tragis yang merenggut nyawa duda satu anak ini, terdapat 4 luka tusukan pada bagian leher dan badan. Berbekal laporan masyarakat setempat, Team Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya berselang beberapa jam kejadian. Pada saat itu pelaku hendak bersiap siap untuk melarikan diri.

Kapolsek Maro Sebo Ulu IPTU P. Sagala, dikonfirmasi awak media mengatakan, tewasnya Mukhlisin di picu dari hasil pencurian buah sawit milik PT APL yang dilakuan oleh pelaku dan korban tidak dibagi rata. Karena uang hasil curian itu digunakan korban untuk dibelikan ke sabu dan si pelaku marah berniat membunuh korban pada saat waktu yang tepat.

” Menurut keterangan pelaku, dirinya menusuk korban sebanyak 4 kali pertama di leher korban selebihnya di badan korban,” Ujar IPTU P Sagala Jum’at 13/05.

Dijelaskan P Sagala, Kronologi kejadian, pada pukul 23.30 WIB pelaku atas nama Agus langsung masuk kamar Muklisin. Saat itu Korban sedang baring-baring dikamar dengan anaknya. Tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk leher dan punggung korban. Setelah melakukan pembunuhan pelaku bergegas melarikan diri.

Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa1 buah pisau, 1 bundel klip bening, 1 buah korek api tanpa gas, 1 buah kasur, 1 buah bantal dan 1 stel pakaian korban.

Dihadapan petugas pelaku mengakui dan merasa menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan Berdasarkan laporan Nomor : LP/B-21/V/2022/SPKT/Sek MSU/Tes Btghari/Polda Jambi, tanggal 12/05/202untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban sudah dilakukan Visum Et Revertum di Puskesmas Sungai Rengas”, Ungkapnya.

Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi kepada awak media membenarkan kasus pembunuhan ini dan prihal penangkapan pelaku.

” Benar telah terjadi kasus 338 KUH Pidana. Berkat kerja keras kita akhirnya pelaku 1x 24 Jam berhasil kita tangkap” ujar AKP Piet Yardi

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan Pasal 340 KUH Pidana sub pasal 338 KUH pidana, tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana. dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Previous Post

Anggota Bamus dan BK DPRD Provinsi Jambi Gelar Stuba ke Provinsi Sumatera Barat

Next Post

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional

Next Post
Ketua DPRD Edi Purwanto Bersama Gubernur Jambi Al Haris saat acara( Poto G12)

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional

Gubernur Jambi Al Haris Saat Sambutan(Poto ist)

Al Haris: Saya Harap Pengurus Berikan dampak positif bagi Kwarda Gerakan Pramuka Jambi

Poto istimewah

15 Calon Anggota KIP Jambi Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan, Ini Nama dan Jadwalnya

Wakil Ketua DPRD Faizal Riza bersama Bupati Tanjjabbar Anuar Sadar saat tinjau jalan rusak( Poto.Trbn)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Bupati Tanjabbar Tinjau Infrastruktur Jalan

Plt Kepala DPMD Batanghari, Sofian SH

36 Desa di Batanghari Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Kata Kadis PMD

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.