• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Modus Terapi Kanker Payudara, Dosen Cabul Ponakan Akhirnya Ditahan

Jumat, 7 Mei 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – RH, Dosen Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, akhirnya resmi ditahan oleh Polres Jember.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan penahanan ini dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan, yang berupa keterangan saksi dan keterangan saksi ahli.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

“Setelah melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa saksi tambahan, termasuk saksi ahli, akhirnya tersangka kami amankan dan kami tahan,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (6/5).

Berdasarkan hasil penyidikan, RH disebut sudah sebanyak dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Hal itu, kata Kadek, terjadi di kediaman RH. Korban sendiri tinggal di rumah yang sama dengan tersangka.

“Keduanya dilakukan di rumah tersangka,” ujarnya.

Modusnya, saat pertama kali beraksi tersangka mulanya mengaku memberikan terapi kanker payudara kepada keponakannya.

Lalu, pada saat aksi kedua, korban kemudian merekam audio percakapan pamannya itu dengan ponselnya.

“Korban merekam kejadian dengan meletakkan ponsel di bawah bantal, sehingga apa yang dibicarakan tersangka pada korban dapat direkam,” ucapnya.

Rekaman itu lah yang kemudian menjadi bukti kuat bahwa RH telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban.

Selain itu polisi juga menghimpun barang bukti lainnya seperti baju korban yang digunakan saat mengalami pencabulan.

Akibat perbuatannya, RH dipersangkakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 76e tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat RH dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Hal itu diungkapkan oleh pihak korban, Nada (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej.

Perbuatan itu dilakukan RH kepada Nada sebanyak dua kali. Ia melakukan aksinya dengan modus memberikan terapi kanker payudara ke keponakannya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan anak berdasarkan gelar perkara pada Selasa (13/4) pukul 09.00 WIB.

Previous Post

Patung Cumi-cumi Rp3,5 Miliar Dibangun Pakai Dana Corona

Next Post

Rampung Awal Tahun 2023, Warga Jambi Bisa Nikmati Tol Trans Sumatera

Next Post
Jalan Tol Sumatera/Net

Rampung Awal Tahun 2023, Warga Jambi Bisa Nikmati Tol Trans Sumatera

Ilustrasi

Hendak Beraksi di Pekanbaru, Perampok Bersenpi asal Jambi Diringkus Polisi

Foto: Net

Harga CPO Jambi Naik Tipis Menjadi Rp10.668

Asnidar ketika diperiksa polisi. (Ist)

Diduga sebagai Mafia Tanah, Perempuan Pensiunan BPN Jambi Tak Mau Mengakui

Muhammad Lutfi, (tempo.co)

Soal Bipang di Video Viral, Mendag Sebut Jokowi Cinta Produk Dalam Negeri

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.