• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Sumur Minyak di Lintas Palembang-Jambi Meledak, Pemilik Jadi Tersangka

Kamis, 22 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Sumur atau tempat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak dan terbakar. Polisi resmi menetapkan Ruslan Azhari (47) pemilik usaha ilegal sebagai tersangka.

“Pemilik usaha resmi jadi tersangka atas kasus kebakaran di sebuah tempat penyulingan minyak ilegal,” ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya dilansir detikcom, Kamis (22/4).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin mengatakan, pihaknya resmi menentapkan pria yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat itu sebagai tersangka karena memiliki usaha hilir tanpa perizinan. Serta berusaha atau dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran.

“Tersangka kini ditahan dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 8 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 187 Jo Pasal 55,56 KUHPidana atau Pasal 188 Jo Pasal 55,56 KUHPidana,” ungkap Ali terpisah.

Menurut Ali, peristiwa kebakaran hebat itu terjadi awal mulanya pada Selasa (20/4) sekitar Pukul 20.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera, Palembang-Jambi, Desa Sukajaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

“Kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional tanpa dilengkapi perizinan itu merupakan milik tersangka Ruslan dan DD (DPO) yang diduga awal mula api dari sampah dan ranting yag dibakar oleh AP, pegawainya,” ujarnya.

Saat kejadian, kata dia, tersangka ada di lokasi dan melihat ranting sampah yang terbakar tersebut lalu tersangka memisahkan sampah yang terbakar. Lalu tersangka disebut meninggalkannya tanpa memadamkan api terlebih dahulu.

“Sekitar 1 jam kemudian tersangka mendapat kabar jika telah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut, atas kejadian tersebut tersangka diamankan ke Polres Muba,” kata Kasat.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit mesin genset kondisi terbakar, 1 unit mesin sedot kondisi terbakar, kayu bekas terbakar, 5 liter diduga minyak mentah, drum besi lebih kurang 50 buah kondisi terbakar dan 5 buah kerangka tedmon kondisi terbakar.

Previous Post

Rapat Gabungan Lintas Komisi Bahas LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2020

Next Post

Dakwaan Suap Bansos Corona, Tak Ada Nama Anggota DPR Dapil Jambi

Next Post
hsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (25/2).  ANTARA FOTO

Dakwaan Suap Bansos Corona, Tak Ada Nama Anggota DPR Dapil Jambi

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Penyidik Peras Wali Kota Ternyata Bukan Satgas, Pegawai KPK Geleng-geleng

Dewan Pers

Gelar UKW di 34 Provinsi, Dewan Pers: Produk Jurnalistik Adalah Karya Intelektual

Ilustrasi perawatan pasien corona/Net

Corona Merangkak Naik Jadi 7.109 Orang, Kasus Terbanyak Kota Jambi

Penampakan tumpahan minyak diduga dari KRI Nanggala-402Penampakan tumpahan minyak diduga dari KRI Nanggala-402 (Foto: oketimes.com)

Tumpahan Minyak Ditemukan, Kapal Selam TNI AL Hilang di Kedalaman 700 Meter

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.