• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi saat Konferensi Pers(Poto Shelly G12)

Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi saat Konferensi Pers(Poto Shelly G12)

Terlibat Narkoba Empat Pemuda Desa Ture Ditangkap Tim BNNK Batanghari

Penulis: Shelly | Editor: Kms.Supriyadi

Selasa, 8 November 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com – Empat orang pemuda warga Desa Ture Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, berhasil ditangkap Tim BNNK Batanghari atas penyalah gunaan Narkoba jenis sabu. Empat orang terduga pelaku itu berhasil diringkus tim BNNK Batanghari sekira pukul 00.00 WIB Jum’at 4/11/2022.

Empat orang yang berhasil dibekuk tim BNNK Batanghari tersebut inisial, RK,VR ,AS dan WW . Tiga dari Empat orang terduga pelaku itu ditangkap ditempat yang sama saat tengah asik pesta sabu, sementara satu orang yang diduga pengedar ditangkap dikediamannya RT 08 Desa Ture.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

” Berbekal laporan dari masyarakat setempat, sudah sering sekali terjadi transaksi narkotika di desa ture dan sudah sangat meresahkan warga. Berbekal dari informasi masyarakat tersebut Tim BNNK Batanghari bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku dan 2 orang berhasil kabur saat penyergapan,” Ujar Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi saat konferensi pers Selasa (08/11/2022).

Dikatakan Zuhairi satu diantara empat orang diduga pelaku yakni WW, merupakan target operasional(TO) BNKK Batanghari sejak tahun 2020.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya menemukan satu unit rumah yang sering digunakan oleh para tersangka untuk transaksi narkotika, pada saat itu Tim BNNK batanghari langsung menyentuh rumah tersebut dan berhasil menemukan lima orang yang kebetulan lagi asik pesta sabu tiga orang berhasil diamankan dan dua orang berhasil melarikan diri,”Kata Zuhairi.

Dari tangan tersangka, tim BNNK Batanghari berhasil menyita berupa Viirek barang yang digunakan dalam pesta sabu, satu paket Narkoba jenis Sabu, beberapa perangkat botol box sabu serta beberapa mancis yang digunakan oleh pelaku.

Dikatakan Zuhairi sebelum ditangkap WW sendiri baru pulang dari rumah dimana tiga orang tersangka sebelumnya diamankan, selanjutnya Tim BNNK langsung mengamankan alat komonikasi yang digunakan WW serta uang sebesar Rp. 2.100.0000,- dari hasil transaksi jual beli Narkoba yang diakui oleh tersangka,” jelas Zuhairi.

Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka WW adalah pengedar Narkoba mulai dari Desa Ture, Desa Rambahan, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang, Desa Lubuk Ruso, dan Desa Serasah.

“Alhamdulillah berkat bantuan warga desa ture kita berhasil mengungkap kasus ini dan BNNK batanghari sudah memberikan himbauan agar masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi atas penggunaan Narkoba silahkan datang ke BNNK dan tidak akan dipidana ungkap Zuhairi”.

Atas perbuatanya pelaku WW akan diterapkan dengan pasal 114 dan 112 ayat ( 1 ) diancam dengan kurungan selama 20 tahun penjara, sementara untuk ketiga orang itu akan dikenakan dengan pasal 112 dan 127 ancaman hukuman selama 6 tahun hingga 10 tahun penjara,” Tegas Zuhairi.

Previous Post

Gubernur Al Haris Hadiri HUT Kota Sungai Penuh Ke 14, Ini Pesannya

Next Post

108 Orang Ikuti Rakor dan Evaluasi DAK Fisik Tahap II Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Next Post
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan DAK Tahap II Dinas Pendidikan(poto net)

108 Orang Ikuti Rakor dan Evaluasi DAK Fisik Tahap II Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat melantik(Poto ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pengurus AAIPI Jambi Periode 2021-2024

Gubernur Jambi saat hadiri parilurna HIT Kabupaten Kerinci(Poto ist)

Hadiri Hari Ulang Tahun Kabupaten Kerinci, Ini Kata Al Haris

Luar Biasa, Bupati Tanjabtim Terima Ramsar’s Award di Jenewa Swiss

Pemkab Batanghari Terima Penghargaan Dari Kemendikbud Ristek

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.