• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Jozeph Paul Zhang. Foto: Net

Jozeph Paul Zhang. Foto: Net

Polri: Jozeph Paul Zhang Bisa Dijemput ke Jerman, Tunggu Saja!

Selasa, 20 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Jozeph Paul Zhang disebut dapat ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) lantaran ia masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Jozeph yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono tidak pernah mengajukan permohonan penggantian kewarganegaraan sejak 2017.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

“Jadi, melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).

Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan koordinasi dengan atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman, untuk menginvestigasi Jozeph lebih lanjut.

Menurutnya, penyidik tengah menindaklanjuti penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph untuk kemudian menjadi red notice. Sehingga, kata dia, kepolisian dapat menjemput tersangka yang berada di luar negeri.

Red notice merupakan sebuah mekanisme berupa notifikasi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya–terdiri atas ratusan negara–untuk ikut mencari hingga menangkap buron.

“Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi, kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung. Indonesia dan Jerman tidak ada perjanjian ekstradisi. Namun apabila ada red notice tersebut, kita bisa melakukan penjemputan terhadap tersangka sepanjang yang bersangkutan adalah masih WNI,” katanya.

Jozeph merupakan tersangka dugaan penistaan agama buntut dari pernyataannya dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube.

Dia mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan itu disampaikan ketika Jozeph membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Masih dalam video itu, Jozeph beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam. ready viewed Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke kepolisian terkait penistaan agama atas pernyataannya yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan pelbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Siklon Tropis Surigae Masih Kuat, Jambi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Next Post

Polisi Tingkatkan Status Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Next Post
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo. Foto: Antara

Polisi Tingkatkan Status Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat menunjukkan tersangka pembunuhan Nur pada 31 Maret lalu. (GATRA)

Istri Dalangi Pembunuhan Suami, Dicekik Selingkuhan Lagi Enak Berhubungan Intim

Imsak Pengingat Sebelum Batas Akhir Sahur

Rapat Gabungan Lintas Komisi Bahas LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2020

Sumur Minyak di Lintas Palembang-Jambi Meledak, Pemilik Jadi Tersangka

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.