G12 – Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR yang diduga terkait kasus pencarian Narkotika.
“Benar, inisialnya MR, karena Amphetamin positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Minggu (7/2).
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang seniman yang disediakan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Discussion about this post