Gerak12.com- Pemilik Gudang Minyak ilegal yang terbakar di Alam Barajo Kota Jambi pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu saat ini berhasil ditangkap di Provinsi Sumatera Utara.
Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo yang diringkus polisi itu bernama Arige Pandu (AP). Polisi berhasil menangkap pemilik gudang itu di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at 19 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personil ke Jambi.
“Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.
Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya.
Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah kasus kebakaran gudang minyak ilegal di Kota Jambi, polisi telah menertibkan 23 gudang minyak ilegal yang berada di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Sarolangun, Merangin dan Bungo.
Discussion about this post