Gerak12.com- Pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Ijtihadul Amal, Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Batanghari. Aksi nekad itu dilakukan seorang anak dibawah umur inisial A(12).
Dari pengakuan pelaku, perbuatan nekad nya sudah dilakukannya sebanyak tiga kali. Dari hasil pencurian Kotak Amal itu digunakan pelaku untuk bermain game, beli rokok dan makanan.
“Uang hasil curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang mana anak ini merupakan termasuk anak broken home,” kata Waka Polres Batanghari Kompol Hendra SH,. S.I.K Sabtu (25/03/2022)
Handres berujar aksi pencurian ini dilakukan saat mesjid kosong . Pelaku mengambil kotak amal masjid dan membawanya ke salah satu rumah kosong belakang mesjid, kemudian kotak tersebut di buka menggunakan gunting.
“Aksinya ini telah di lihat oleh warga sekitar mesjid kemudian warga melaporkan pencurian ini ke polsek muara bulian,” kata Waka Polres Batanghari.
dari pengakuan tersangka aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 21, 22 dan 25 Maret 2022. Total uang yang berhasil diambil sekitar Rp 180 ribu.
” Karena anak ini masih di bawah umur, maka diberikan pembinaan. Kita harapkan ada bantuan dari pemkab Batanghari sebagai tindak lanjut supaya anak ini dapat hak untuk hidup dan hak yang lebih baik. Dan kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Batanghari ataupun DP3A Kabupaten Batanghari untuk ditindak lanjuti.
Discussion about this post