Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun 2021 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Pada Selasa (29/03/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD M.Jaafar.SH yang didampingi oleh Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta anggota dewan lainnya. Sementara itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama wakilnya Bakhtiar, para unsur Forkopimda, dan para pejabat dilingkup Pemerintah serta tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, LKPJ Tahun anggaran 2021 disampaikan sebagaimana amanat pasal 69 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ yang di sampaikan memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran,”Kata Fadhil.
Terkait LKPD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dari target sebesar Rp.1, 291Trilyun lebih, dapat terealisasi Rp.1,197 trilyun lebih atau sebesar 92,69 persen.
Sementara itu, untuk belanja daerah dari target Rp.1,311 Trilyun lebih dapat terealisasikan sebesar Rp.1,231 Trilyun lebih atau mencapai 93,91 persen.
Discussion about this post