GERAK12 – Seorang istri di Bengkulu, AN, diduga sengaja merekam hubungan intim dengan pria lain, RS.
Laku mengirim ke suaminya. Hal itu diduga dilakukan AN agar dirinya diceraikan suami.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan video porno itu dikirim RS lewat Facebook ke suami AN atas permintaan AN.
Menurut Welli, AN melakukan hal itu agar diceraikan dan bisa hidup dengan RS, yang merupakan selingkuhannya.
“Istri pelapor yang meminta kepada pelaku agar mengirimkan video tersebut ke pelapor (JK) melalui Messenger Facebook,” kata Welli, dikutip dari detikcom, Minggu (20/6).
Welli menjelaskan RS dan AN telah membuat tiga video porno saat berhubungan badan. Aksi itu diduga dilakukan di kebun RS dan rumahnya.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak empat kali dan tiga kali direkam menggunakan HP,” jelas Welli.
Welli juga menjelaskan kedua pelaku telah beberapa bulan menjalin hubungan. AN disebut mengaku sudah tidak ada rasa lagi terhadap suaminya, yang menjadi pelapor dalam kasus ini.
Saat ini kedua pelaku telah ditangkap. Keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sebelumnya, polisi mengatakan AN diduga berselingkuh saat suaminya sedang bekerja di kebun. AN diduga membuat konten porno dengan selingkuhannya, RS, yang kemudian mengirim video itu ke suami AN.
Iptu Welli mengatakan perselingkuhan diduga terjadi sejak Maret 2021. Hal itu baru terungkap saat pelapor menerima video porno berisi adegan badan istrinya dengan pria lain itu melalui Facebook.
“Video tersebut diterima pelapor dari RS, selingkuhan istrinya, melalui inbox Messenger dan terlihat pelaku dan istrinya melakukan adegan layaknya suami-istri,” kata Welli.
Discussion about this post