• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Menghina Nabi dan Ajaran Islam Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali

By. Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penangkapan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Bali Selasa (24/8/2021) malam dalam kasus dugaan penistaan agama.

Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Perkara yang menjerat Youtuber Muhammad Kece adalah menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Ucapan yang dilontarkan Muhammad Kece dikanal yotubenya mencabik hati umat muslim, dan menjadi kecaman keras para tokoh agama hingga direspon menteri agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

“Ancaman pidananya penjara enam tahun atau juga peraturan lain yang relevan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Rabu (25/8).

Lanjut Rusdi, dalam perkara ini penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Editor: Supriyadi
Sumber: Suara.com,Kompas

Previous Post

Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Produksi Batik Bersama

Next Post

Haris Resmikan Kawasan Khusus MHA SAD

Next Post

Haris Resmikan Kawasan Khusus MHA SAD

Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Terima Penghargaan Pramuka

Al Haris Serahkan Alat PCR ke Labkesda Merangin

Al Haris Berikan Bantuan Alat PCR ke Sarolangun

Penyekatan di Kota Jambi dihentikan, Ini Kata Wali Kota Fasha

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Batang Hari Bersama Menteri ATR BPN(Poto Novri G12)
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Menteri ATR/BPN RI

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto. Kunjungan...

Read more
Gubernur Jambi Al Haris
SEREMONI

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gersk12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di...

Read more
Gubernur Jambi lakukan penanaman pohon(Poto Hms G12)
SEREMONI

Al Haris Gelar Kegiatan Penanaman 11.920 Pohon

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melakukan Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023,...

Read more
Bupati Batanghari bersama Dirjen Kemndikbudristek di Jakarta(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Bupati Batanghari Koordinasi Dengan Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek di jakarta (22/8/2023)....

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Serahkan 9 Piagam Penghargaan Kota Layak Anak

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan penganugerahan Kota Layak Anak kabupaten/kota se- Provinsi Jambi,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,...

Read more
SEREMONI

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara...

Read more
SEREMONI

Konser Kemerdekaan, Al Haris: Terima Kasih Telah Mendukung Pemprov Jambi

by Redaksi
Senin, 21 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun...

Read more
Penampilan Tim Kesenian Kabupaten Batanghari di TMII(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Memukau Duta Besar Nagara Sahabat

by Redaksi
Minggu, 20 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jakarta- Penampilan tim kesenian Kabupaten Batanghari berhasil memukau para Duta besar negara sahabat,dipargelaran seni dan budaya di Anjungan Jambi Taman...

Read more
BATANGHARI

Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dari Menkes

by Redaksi
Sabtu, 19 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan(Menkes)RI Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, di...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.