G12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi perantara anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas soal pengetahuannya terkait dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jobedetabek pada Senin (8/2).
KPK memeriksa Yogas sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
“Dilakukan pemeriksaan terkait dengan pengetahuannya, antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Yogas yang juga Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia itu diketahui menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry Van Sidabukke. Harry adalah pihak swasta selaku tersangka pemberi suap dalam kasus suap bansos tersebut.
Discussion about this post