GERAK12 – Polisi menangkap lima pelaku komplotan spesialis bongkar Gerai Alfamart dan Indomaret antar Provinsi.
Kelimanya, NW (45) warga Desa Wirabungun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, IN (41) warga Air Pauh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, MD (42) warga Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi Provinsi Jambi, HR (55) warga Tri Sukses, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, dan JN (45) warga Sungai Duren Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan bahwa komplotan pelaku tersebut telah melakukan aksi bongkar Gerai Indomaret yang berada di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, pada hari Sabtu (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Komplotan pelaku ini beraksi dengan cara merusak pintu Gerai dengan cara di las, selanjutnya pelaku masuk ke dalam Gerai dan mengambil sejumlah barang berupa susu, roko, kosmetik, gula dan barang lainnya,” sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andres, Minggu (2/5).
Kompol Handres mengatakan bahwa, komplotan pelaku tersebut merupakan spesialis bongkar Gerai Alfamart dan Indomaret di Provinsi Jambi yang belakang ini sering terjadi aksi pencarian.
“TKP komplotan pelaku ini ada di Kota Jambi, di setiap kabupaten/kota maupun di provinsi tetangga,” ucapnya.
Komplotan pelaku spesialis bongkar Gerai Alfamart dan Indomaret tersebut berhasil diamankan Tim gabungan pada hari Minggu (2/5) sekitar pukul 05.00 WIB, di salah satu rumah pelaku yang berada di kawasan Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
“Dalam 1×24 jam komplotan pelaku spesialis bongkar Alfamart dan Indomaret berhasil diamankan Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Polsek Kota Baru dan Polsek Jaluko saat pelaku sedang istirahat di tempat persembunyian pelaku,” ungkapnya.
Saat diamankan Tim gabungan, salah satu pelaku memiliki senjata api rakitan, dan 4 pelaku lainnya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
“Senjata api rakitan milik pelaku kita berhasil amankan, dan senjata ini digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelasnya.
Saat ini, kelima pelaku tersebut beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi dan sejumlah barang hasil curian telah diamankan ke Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jambikita)
Discussion about this post