• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Kejari Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi SPALD-T Dinas Perkim 1,5 Miliar

Penulis: Kms Supriyadi

Senin, 4 April 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batanghari menetapkan 3 Tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Tahun Anggaran 2019, Pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batanghari Dengan indikasi Kerugian Negara 1,5 Miliar.

Pembangunan SPALD- T Tahun Anggaran 2019 itu terletak di Kawasan Perumahan Perum Bulian Baru Rt. 25 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, yang dikerjakan oleh CV Kajen Bersemi dengan nilai Kontrak 1,678,909.74 dengan Pengawas CV Nailah Engeniring Consultant. Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah IP, IZ dan MBY.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

IP ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print-38/L.5.11/Fd.1/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print-40/L.5.11/Fd.1/09/2021 tanggal 27 September 2021, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print-55/L.5.11/Fd.1/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 dan Surat Penetepan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : TAP-01/L.5.11/Fd.1/04/2022 tanggal 04 April 2022.

” IP merupakan Direktur CV. Kajen Bersemi” ujar Kajari Batanghari Sugih Carvallo, Kepada Gerak12.com Senin 04/04/ 2022.

Sementara IZ ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetepan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : TAP-03/L.5.11/Fd.1/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Sedangkan MBY ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetepan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : TAP-02/L.5.11/Fd.1/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo, menyampaikan tiga tersangka itu akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dititipkan di Polres Batanghari.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kasus ini bermula pada Tahun 2018, Kementrian PUPR meluncurkan Program Hibah Australia – Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi (SAIIG) Tahap II, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan Investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan sanitasi yang layak, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah di lakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis.

Bahwa dasar Program Hibah Australia – Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi (SAIIG) Tahap II adalah MOU antar Pemerintah Indonesia dan Australia tanggal 13 Februari 2017. Kabupaten Batanghari tertarik dengan program tersebut kemudian menerbitkan Surat Pernyataan Minat kemudian mengikuti sosialisasi lalu berdasarkan surat pernyataan minat tersebut Kabupaten Batanghari ditetapkan sebagai penerima hibah.

Pada Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Batanghari memasukkan Anggaran Pembangunan SPALD-T dalam APBD TA 2019 pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batanghari dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 1.678.468.909,74.

Kemudian di tunjuk CV. Rekans Tri Perkasa sebagai pelaksana dalam pekerjaan perencanaan dengan metode pengadaan penunjukan langsung, setelah itu dilaksanakan pelelangan melalui proses tender dan dimenangkan oleh CV. Kajen Bersemi, dalam proses pengerjaan setelah dilakukan penandatanganan kontrak dimana fakta dilapangan pembangunan SPALD-T dikerjakan oleh IZ lalu dialihkan kepada MBY yang mana mereka tidak terdaftar dalam perusahaan IP selaku Direktur CV. Kajen Bersemi.

Sugih Carvallo menambahkan sudah 32 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dari Unsur Pemerintah, Unsur Pelaksana, Unsur penerima manfaat (masyarakat). Apakah ada Tersangka baru yang akan ditetapkan menunggu perkembangan dari penyidikan oleh Tim Penyidik yang nanti nya akan kita beritahukan kepada rekan-rekan Media.

” Untuk ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” Kata Sugih

Previous Post

Al Haris Lantik Kepsek SMA TT, SMKN 3 dan Pejabat Fungsional

Next Post

Safari Ramadhan di Muara Bulian Gubernur Al Haris Santuni Anak Yatim Rp.75 Juta

Next Post

Safari Ramadhan di Muara Bulian Gubernur Al Haris Santuni Anak Yatim Rp.75 Juta

Pemda Batanghari Terima Penghargaan Dari Kemenpan RB Atas SAKIP 2021

Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Prioritaskan Pelebaran Jalan Jambi- Sarolangun

Kajati Jambi Resmikan Desa Olak Menjadi Rumah Restoratif Justice

Ketua DPRD Edi Purwanto Saat Dampingi Presiden Jokowi di Jambi( Poto Ist)

Ketua DPRD Edi Purwanto Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Jambi

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
PARLEMEN

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0

Gerak12.com- Selasa, 30 September 2025. Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM). Yang merupakan Badan baru yang dibentuk oleh DPR RI...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program...

Read more
SEREMONI

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Senyum sumringah dan bahagia serta rasa terharu tampak di wajah warga masyarakat ketika Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar...

Read more
SEREMONI

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.