• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ditreskrimsus Polda Jambi saat konferensi Pers(Poto ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi saat konferensi Pers(Poto ist)

Kadinkes Batanghari Ditetapkan Tersangka Kasus Puskesmas Bungku Rugikan Negara Rp 6,3 Miliar

Penulis: Kms. Supriyadi

Kamis, 15 September 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Desa Bungku, Kabupaten Batanghari dengan kerugian negara Rp. 6.353.034.508,39. Sedikitnya 7 orang ditetapkan tersangka dalam perkara itu termasuk didalamnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfie Yennie.

“Dari 7 tersangka ini, 5 tersangka telah P21 dan sedangkan 2 tersangka lagi masih dilakukan penyelidikan,” Ujar Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/9/2022).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kombes Pol Christian Tory mengatakan dalam kasus korupsi ini pihaknya menetapkan 7 tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Adapun 3 tersangka sebagai pelaksana kegiatan yakni Abu Tolib, M. Fauzi, dan Delly Himawan. Sedangkan, 2 tersangka lagi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yakni Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Elfi Yennie dan Adil Ginting.” Ungkap Tory

Pengungkapan ini kata Tory berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Batanghari, kemudian ditarik ke Polda Jambi.

Hasil penyelidikan petugas, ditemukan bahwa sesuai dengan kontrak, pengerjaan akan berakhir pada 14 Desember 2020, akan tetapi pada 17 Desember 2020 progres pengerjaan hanya mencapai 83 persen.

Kemudian pada tanggal 28 Desember, progres pengerjaan baru mencapai 88,76 persen, tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres 100 persen. Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik kemudian berkordunasi dan melibatkan ahli konstruksi bangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sehingga disimpulkan gedung Puskesmas Bungku tersebut tidak layak pakai.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menjelaskan korupsi ini dilakukan sudah dimulai sejak tahapan pengalihan pemenang tender hingga pembangunan gedung Puskesmas Bungku.

Kemudian pada saat pengerjaan, Progres pembangunan gedung baru 88,76 persen, akan tetapi pencairan dana telah dibayar sepenuhnya atau 100 persen.

Ia menambahkan gedung puskesmas Bungku tersebut saat ini belum bisa digunakan alias terbengkalai akibat korupsi dana pembangunan gedung.

“Setelah diteliti dari ahli kontruksi ITB bahwa gedung ini dinyatakan gagal kontruksi atau tidak sesuai dengan speknya,” jelasnya.

Diketahui proyek Puskesmas Desa Bungku tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun anggaran 2020 senilai Rp.7.207.149.406.39, yang dikerjakan oleh PT.Mulia Permai Laksono dengan pengawas CV.Elniwsa Consultan.

Akibat kasus ini, kelima tersangka ini disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari dan Anggota Dewannya Hadiri Rapimnas di Jakarta

Next Post

36 Desa di Batanghari Akan Gelar Pilkades Serentak 21 Desember Ini

Next Post

36 Desa di Batanghari Akan Gelar Pilkades Serentak 21 Desember Ini

Bupati Batanghari Tandatangani Persetujuan Nota Pengantar KUPA PPAS(Poto ist)

Persetujuan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Dilaksanakan Dalam Paripurna

Ketua DPC Demokrat Batanghari Junaidi NZ saat hadir di Rapimnas(Poto ist)

KSB DPC Demokrat Batanghari Hadiri Rapimnas di Jakarta, Ini Pesan Ketum AHY

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra(Poto ist)

Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Malaysia

Wakil Gubernur Jambi saat acara lepas sambut mahasiswa(Poto ist)

Wagub Sani Dukung Program Kedai Kopi Ciptakan Ekosistem Gambut Berbasis Green Energy

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.