• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Cornelis Buston, Zumi Zola dan Chumaidi Zaidi/Net

Cornelis Buston, Zumi Zola dan Chumaidi Zaidi/Net

Jaksa KPK Tuntut Cornelis Buston Lebih Berat dari Syahbandar dan Chumaidi

Editor: Ramadhani

Kamis, 18 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 JAMBI – Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston terdakwa kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enam tahun penjara. Jaksa KPK membacakan tuntutan ini di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/2).

Jaksa Penuntut Umum KPK Ririn meminta kepada majelis hakim yang diketuai Erika Sari Ginting juga mengenakan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara kepada terdakwa.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Selain persidangan pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa Cornelis Buston, JPU KPK juga membacakan tuntutan terhadap dua mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yakni Ar-Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, yang dituntut lebih ringan dari Cornelis, dengan hukuman masing-masing lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

JPU menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan penangkapan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsider, Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain menuntut terdakwa, jaksa penuntut KPK juga meminta majelis hakim mencabut hak politik para terdakwa, baik hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, serta untuk memilih calon pejabat publik selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pokok.

“Membebankan uang pengganti terhadap dua terdakwa, Cornelis Buston sebesar Rp100 juta, Chumaidi Zaidi Rp400 juta, dimana jika tidak bayar satu bulan setelah ada keputusan hukum tetap, maka harta bedanya akan di rampas dan sita, apabila tidak mencukupi di ganti penjara enam bulan,” kata Ririn.

Dalam persidangan terungkap hal hal yang memberatkan para terdakwa adalah, ketiga terdakwa tahu perbuatannya salah di mata hukum, mengambil keuntungan pribadi dalam Pengesahan RAPBD Jambi agar mendapatkan uang dari Gubernur Jambi, serta tidak membantu peran pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Untuk terdakwa Cornelis Buston, yang makin memberatkan dirinya adakah memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan, belum mengembalikan uang yang diterima,” kata Jaksa KPK, Ririn.

Sementara itu untuk perbuatan yang meringankan terdakwa, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya, terdakwa bersikap kooperatif.

Sumber: Antara

Previous Post

Penyelundupan 53 Ekor Burung Asal Jambi Digagalkan Petugas Pelabuhan Merak

Next Post

Pinangan Pria Pengangguran Ditolak, Foto dan Video Telanjang Dada Bertindak

Next Post

Pinangan Pria Pengangguran Ditolak, Foto dan Video Telanjang Dada Bertindak

Jalan Tol Sumatera/Net

Dua Ruas Jalan Tol Sumatera di Jambi Sepanjang 232 Kilometer

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi alias Dewi/Net

Kapolsek Cantik Bersama Anggotanya Diduga Pesta Sabu, Kata DPR Sangat Memalukan

Pemakaman pasien Covid-19. Net

Corona di Jambi Menggila, 2 Perempuan Meninggal Dunia

Ihsan Yunus. Foto: Net

Gegara Anggota DPR RI Dapil Jambi, MAKI Gugat KPK ke Pengadilan

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.