• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Digulung KPK, Ternyata Gubernur Sulsel Pernah Terima Penghargaan Tokoh Anti Korupsi

Sumber: Detik

Minggu, 28 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pernah menerima penghargaan anti korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penghargaan itu dibatasi oleh waktu.

“Terkait prestasi atau apresiasi yang pernah diterima NA termasuk beberapa penghargaan, tentu itu diberikan sesuai prestasi dan waktu, dan tempat tertentu. Kita memang memberikan apresiasi dengan seluruh pejabat negara yang benar berprestasi. Tetapi ingat bahwa korupsi itu disebabkan karena ada kekuasaan,” kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Firli mengatakan korupsi itu disebabkan karena ada kesempatan. Firli juga mengungkap faktor lain yang memicu terjadinya korupsi.

“Korupsi itu sebabkan karena ada kesempatan. Korupsi terjadi karena keserakahan, ada kebutuhan. Dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Kenapa? karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minusnya integritas. Jadi siapa pun,” tutur dia.

Firli meminta kepada pejabat negara untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat. Dia menyebut ada 30 jenis korupsi yang bisa menjerat pejabat negara.

“Sehingga saya berharap kepada seluruh penyelenggara negara, kita diberikan mandat amanat oleh rakyat, maka peganglah amanah itu, jauhi perilaku korupsi. Karena tindak pidana korupsi itu setidak-tidaknya ada 30 jenis sebagaimana diatur UU 20 tahun 2021,” kata dia.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana penyelenggara tetap komitmen untuk tidak melakukan korupsi dan dia terus membangun, menjaga serta memelihara amanah rakyat, integritasnya. Karena pemberantasan korupsi tak hanya pidana tapi kita juga melakukan pendidikan masyarakat. Supaya meningkatkan integritas para penyelenggara negara aparatur pemerintah, supaya integritas meningkat sehingga tindak korupsi,” kata dia.

Firli menegaskan KPK tidak pernah pandang bulu dalam menindak dugaan korupsi. Dia mengatakan setiap pejabat yang melakukan korupsi akan diminta pertanggungjawaban.

“Siapapun yang melakukan pidana korupsi kami tidak pernah pandang bulu. Karena itu adalah prinsip kerja KPK. Siapapun, yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti kita mintai pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan UU,” kata dia.

Lebih lanjut, Firli mengatakan pejabat yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi akan dicokok KPK. Apabila KPK menemukan cukup bukti, maka akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau terkait siapa yang bisa ketangkap, siapa yang belum ditangkap, yang berbicara adalah status seseorang. Apakah seseorang ini patut diduga sebagai tersangka. Karena apa? Prinsipnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” tutur dia.

Firli juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah ini. Dia mengatakan KPK akan menangkap ketika barang bukti cukup.

“Jadi Kita tidak menutup kemungkinan nama-nama yang disebutkan tadi perlu kita dalami, apakah betul dia adalah seseorang yang melakukan perbuatan, apakah perbuatan itu adalah perbuatan melawan hukum, apakah itu juga memiliki kesalahan, apakah itu juga dapat kita pertanggungjawabkan. Dan yang paling penting adalah KPK bekerja dengan prinsip adanya kecukupan alat bukti. Jadi jangan kuatir. Kalau ada yang belum ketangkap, seketika alat bukti cukup, pasti kita lakukan penangkapan,” kata dia.

Nurdin Abdullah pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Penghargaan itu diterima Nurdin Abdullah pada 2017 lalu.

Seperti dilihat di situs bunghattaaward.org, pada 2017 ada dua tokoh yang dianugerahi penghargaan antikorupsi oleh BHACA. Penerima BHACA saat itu adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.

Previous Post

Selebgram Pria Cantik Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes, Dicek Positif Narkoba

Next Post

Ini Pesan Kapolsek Pemayung Untuk Kampung Tangguh dan PPKM Mikro

Next Post

Ini Pesan Kapolsek Pemayung Untuk Kampung Tangguh dan PPKM Mikro

hasil autopsi luar yang dilakukan di tubuh korban terdapat luka

Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel, Petugas Evakuasi Gadis 20 Tahun dengan APD

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar/Net

Meninggal di Usia 71, Algojo KPK Tinggalkan Harta Tak Capai Rp1 Miliar

Wisata di Kerinci/Net

Dongkrak Ekonomi Daerah, Pemprov Jambi Usulkan 10 Festival Nasional

Moeldoko dan Jokowi/Net

Pendiri Demokrat Tawari Jokowi dan Mahfud MD Gantikan AHY, Moeldoko Paling Pas

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.