Gerak12.com- Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Kabupaten Batanghari keluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan nama petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(RDKK) yang dibuat ketua kelompok tani diduga banyak fiktif.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan nama yang tercantum dalam RDKK yang dibuat oleh ketua kelompok tani, sampai saat ini tidak pernah memperoleh pupuk subsidi tersebut. Ironisnya nama yang yang tercantum dalam RDKK itu bukanlah seorang petani bahkan tidak memiliki lahan perkebunan.
Disamping itu juga petani yang namanya tertera dalam RDKK tidak tahu sama sekali namanya ditulis dalam daftar penerima manfaat.
Delvin anggota Kelompok Tani, Tanah Tapulau, Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian, mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan dirinya tidak tahu namanya ada dalam daftar RDKK. Sementara namanya dalam RDKK dengan kebutuhan pupuk 1,2 Ton.
“Belum pernah sama sekali saya menerima pupuk subsidi dari pemerintah.”Ujar Delvin
Senada juga dikatakan Yusak, yang juga anggota Kelompok Tani Tanah Tapulau, dirinya tidak pernah menerima pupuk subsidi.
” Klu bibit dulu saya pernah dapat waktu be sawah. Kalau pupuk tidak pernah,”ujarnya.
Hal yang sama juga dialami petani di Desa Rantau Puri, Desa Bajubang Laut dan Petani di Desa Aro, yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk Subsidi.
Berdarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 67/Permentan/SM.050/12/2016 sudah dijelaskan, Penyuluh Pertanian bertugas melakukan pendampingan pada pertemuan pengurus kelompok tani dalam rangka persiapan penyusunan RDKK , Mendampingi kelompok tani dalam mengisi format RDKK yang telah tersedia dan menyaksikan ketua kelompok tani menandatangani RDKK yang telah tersusun. Termasuk menyetujui dan menandatangani berkas RDKK yang telah disusun oleh kelompok tani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura(DTPH) Kabupaten Batanghari, Mara Mulya Pane, ketika dikonfirmasi media ini terkait peran penyuluh dalam pendampingan penyusunan RDKK, mengakui adanya ketelodoran.
“Saya akui ada keteledoran. Saya sudah warning ke penyuluh jangan ada RDKK yang fiktif. Dalam waktu dekat akan saya turunkan tim untuk lakukan identifikasi lapangan,” Ujar Pane beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Herlas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi(Kompej) Kabupaten Batanghari, meminta Kejaksaan Negeri Batanghari mengusut adanya indikasi mafia pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari.
“Saya Minta Kejari Batanghari mengusut tuntas persoalan ini. Karena Masyarakat Petani sangat sulit mendapatkan program pupuk subsidi dari pemerintah,” Ujar Herlas Jum’at 12/8/2022.
Lebih lanjut Herlas meminta pihak kejaksaan Negeri Batanghari memanggil Ketua Kelompok Tani, OPD Terkait dan Kios Pengecer. Apa persoalan petani yang ada di RDKK banyak tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sementara namanya tercantum dalam RDKK. Kami menduga adanya konsipirasi dalam penyaluran pupuk subsidi beberapa tahun terakhir ini.
” Dalam waktu dekat ini LSM Kompej akan melayangjan surat resmi pemberitahuan aksi demo ke Polres Batanghari untuk melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri Batanghari, untuk mendukung Kejari mengusut tuntas persoalan ini,” Ungkap Herlas.
Discussion about this post