Gerak12.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari, berhasil mengamankan lima pemuda yang tengah asik pesta narkoba jenis sabu di RT 1 Desa sungai baung, sekira pukul 22.15 WIB.
Kelima pelaku ditangkap disatu rumah panggung yang sedang pesta sabu usai menang judi online.
” Hari itu ada laporan dari warga setempat, Tim BNN langsung turun ke TKP, Lima orang serta barang bukti kami amankan,” Ujar Kepala BNNK Batanghari AKBP M Zuhairi, Selasa 9/11/2021.
Dijelaskan Zuhairi, tersangka sudah sangat meresahkan warga sekitar. Kelima warga berasal dari desa yang beerbeda. Dan dari lima pelaku yang diringkus satu diantaranya pemilik rumah.
” Dua orang tersangka dari Desa Sungai Baung dan tiga orang berasal dari Desa Aro. Kita amankan saat pesta narkotika di Rumah warga berinisial (A),” Terangnya.
Sambungnya lima tersangka itu berinisial A alias CP (30) LH (34) AS (35) RW (28) dan ADS alias JK. Dari hasil penangkapan BNNK Batanghari, Jambi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua unit Hp Android, dua Kartu ATM, dua buah mancis, alat penghisap(bong) dan satu paket sabu seberat 0,34 gram.
” Kelima tersangka diduga kuat pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan akan dikenakan UU pasal 114, 112 dan 127 hukuman maksimal 16 tahun kurungan.” Demikian Zuhairi.
Saat dikonfirmasi media ini salah satu tersangka Inisial (A) mengaku, uang untuk membeli sabu merupakan hasil dari bermain judi Online.
” Iya kami menang main slot beli sabu.” Ucapnya singkat.
















Discussion about this post