• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Juliari P Batubara/Net

Juliari P Batubara/Net

Aliran Fee Bansos Corona untuk Operasional Anggota BPK hingga Artis Cita Citata

Senin, 8 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial  Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku soal mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) sebesar Rp16,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, Matheus menerangkan uang yang diserahkan kepada Juliari P Batubara–saat menjadi Menteri Sosial– hanya Rp14,7 miliar. Hal tersebut diungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3), dilansir CNN.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Di hadapan majelis hakim tipikor, Matheus mengaku perbuatannya itu berdasarkan perintah langsung Juliari.

“Apa saja rinciannya?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Benar kurang lebih segitu [dana yang disetor],” jawab Matheus.

Matheus yang merupakan PPK di Kemensos itu dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam keterangannya, Matheus berujar uang tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Dia mengatakan uang yang diperoleh dari rekanan penyedia bansos juga mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kementerian Sosial.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin, Rp1 miliar; Kepala Biro Perencanaan, Adhy Karyono, Rp550 juta; Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Amin Rahardjo, Rp100 juta.

Kemudian Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti, Rp100 juta; Staf Kemensos, Robbin Rp300 juta; Tim Bansos, Yogi, Rp 300 juta; Iskandar Rp250 juta; Staf Kemensos, Rizki, Rp350 juta; Tim Bansos, Firman Rp250 juta; dan Reinhan Rp70 juta.

Matheus juga menyebut bahwa uang mengalir ke sejumlah pihak luar, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pembelian 10 buah HP [ponsel] Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp120 juta dan untuk operasional BPK Rp1 miliar,” ungkap Matheus.

“Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi [anggota BPK]?” tanya jaksa kemudian.

“Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi [Adi Wahyono] untuk menemui pak Yonda, ketemu di koridor Mal Green Pramuka,” terang Matheus.

Adi Wahyono yang dimaksud merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.

Tak hanya itu, menurut Matheus, uang juga digunakan untuk pelbagai kegiatan kementerian seperti satu di antaranya untuk acara di Labuan Bajo di mana ketika pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan.

“Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga enggak hadir,” kata Matheus.

Uang bansos, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta.

“Pembayaran kegiatan di Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta, pembayar makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp100 juta, pembayar makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayar sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta,” lanjut Matheus.

Jaksa juga menanyakan alasan pembayaran kegiatan-kegiatan itu diambil dari ‘fee’. Atas pertanyaan tersebut, Matheus menjawab hanya menjalankan perintah. Selain itu, ia pun mengonfirmasi pertanyaan jaksa bahwa dana sebesar Rp14,7 miliar telah terdistribusi semua.

Matheus sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos bersama Juliari dan Adi Wahyono. Ia memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry dan Ardian didakwa telah menyuap Juliari dengan uang senilai total Rp3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.

Previous Post

Nama Anggota DPR Dapil Jambi Disebut Pengusul Vendor Bansos Sembako Covid-19

Next Post

Dijanjikan Rp100 Juta, Peserta KLB Demokrat Moeldoko Kecewa

Next Post
KLB Demokrat Moeldoko/Net

Dijanjikan Rp100 Juta, Peserta KLB Demokrat Moeldoko Kecewa

ular piton sepanjang enam meter usai memangsa seekor kambing/Net

Usai Santap Kambing, Ular Piton Sepanjang 6 Meter Jadi Tontotan Warga

Pasien Meninggal Dunia Terpapar Corona. (Ist)

Baru Dilantik Bupati Meninggal Dunia Terpapar Corona

Ilustrasi Prostitusi/Net

Polisi Bongkar Prostitusi Online Rp500 Ribu Sekali Kencan, Sita 1 Boks Kondom

Status Karhutla di Jambi Naik Jadi Darurat

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
SEREMONI

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Wakil Gubernur Jambi Drs. H.Abdulah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme, True Crime...

Read more
PARLEMEN

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.