GERAK12 – Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, tiga daerah berada pada zona merah Covid-19 atau zona resiko tinggi penularan.
“Zona merah itu, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Zonasi berdasarkan data dari tanggal 19 sampai 25 April 2021,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Dan delapan kabupaten lainnya berada pada zona oranye dan kuning. Kabupaten Yang berada pada zona oranye atau zona risiko sedang penularan yakni Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sedangkan Kabupaten yang berada pada zona kuning atau zona risiko rendah penularan adalah Kabupaten Merangin dan Sarolangun.
Pada Kamis kemarin (29/4), terdapat 92 orang warga yang terkonfirmasi positif tersebar di lima kabupaten dan kota. Dengan rincian 55 orang di Kabupaten Muaro Jambi, 11 orang di Kabupaten Tanjab Timur, sepuluh orang di Kabupaten Tanjab Barat dan masing-masing delapan orang di Kabupaten Tebo dan Kota Sungai Penuh.
“Dengan tambahan 92 itu maka total pasien terkonfirmasi positif berjumlah 7.596 orang. Untuk di Kabupaten Muaro Jambi dari 55 orang yang positif, 51 orang merupakan siswa-siswi sekolah MAN Cendekia, ini kluster baru,” kata Johansyah.
Selain itu pada hari itu juga terdapat pasien yang sudah dinyatakan sembuh yang berjumlah 97 orang, tersebar di lima kabupaten kota. Diantaranya 43 orang di Kabupaten Muaro Jambi, 10 orang di Kota Jambi, 18 orang di Kota Sungai Penuh, sembilan orang di Kabupaten Tebo dan delapan orang di Kabupaten Tanjab Timur.
Dengan demikian total pasien yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 6.151 orang. Dan pasien masih menjalani proses perawatan di daerah itu hingga saat ini berjumlah 1.331 orang.
“Selain itu pada hari ini juga terdapat tambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak tiga orang, sehingga total pasien yang meninggal dunia berjumlah 114 orang,” kata Johansyah. Berasal dari Kabupaten Tanjab Timur, Tebo dan Kabupaten Bungo.
Satgas mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah, serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularannya. (Ant)
Discussion about this post