Gerak12.com- Terduga pelaku pemukulan Wartawan media lokal Inspirasi Jambi.com Robi Saputra, yang terjadi di RT 05 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari saat ini telah dilaporkan ke Polres Batanghari, pada Sabtu malam Minggu pukul 23.30 WIB.
Sebelum melaporkan kasus ini ke Polres Batanghari, korban juga telah melaporkan masalah ini ke Polsek Mersam, dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan: Nomor:LAPDUAN/166/XII/2022/SPK/Sek Mersam/Res Batanghari/Polda Jambi dengan terlapor atas nama Firdaus Warga Simpang Rantau Gedang,Kecamatan Mersam.
Untuk memperkuat laporan, Korban Robi Saputra didampingi pemimpin redaksinya Edo Wardo mendatangi Mapolres Batanghari, untuk membuat laporan polisi dan langsung melakukan visum et revertum di Rumah Sakit Mitra Medika Muara Bulian,bekas dugaan penganiayaan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL) yang ditanda tangani Kepala SPK III AIPDA Andhika K, SH Nomor Polisi:STPL/B-114/XII/2022/SPK III/RES BATANGHARI, Bahwa Pelapor atas nama Robi Sputra Bin Sarbaini (19) Warga RT 12 RW 05 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Batanghari melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Sub Pasal 352 Ayat (1) KUH Pidana, yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 10.45 WIB di Warung milik Firdaus RT05 Desa Simpang Rantau Gedang.
Edo Wardo Pemred Inspirasi Jambi.com kepada media ini menuturkan, kejadian berawal saat wartawannya bernama Robi Saputra melakukan liputan untuk konfirmasi adanya penumpukan Gas Elpiji 3 Kilo di Warung Milik Dahlia RT05 Desa Simpang Rantau Gedang..
“Robi bertanya kepada Dahlia Pemilik Warung dari mana dapat Gas sebanyak ini, dan Dahlia menjawab di beli dari toko toko. Robi penasaran untuk mengambil poto tutup gas milik PT mana. Tiba tiba Firdaus suami dahlia memukul di bagian belakang kepala menggunakan sejenis besi dan sekali di bagian punggung. Selanjutnya Robi lari menyelamatkan diri beruntung diselamatkan oleh warga,” Ujar Edo.
Edo Wardo Berharap, pihak Kepolisan Resor Batanghari, segera mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi kepada crewnya sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat menghubungi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dalam surat tanda peneriamaan laporan.
Discussion about this post