GERAK12 – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan Mantan Ketua MPR Amien Rais tengah bermimpi di siang bolong menuding ada rencana membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjabat selama tiga periode.
Irfan menyebut Amien tak memiliki dasar dan argumentasi yang kuat terkait jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Mimpi di siang bolong, disamber petir, tiba-tiba bangun ‘Oh Pak Jokowi mau tiga periode nih’,” kata Irfan saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik yang juga disiarkan secara daring, Sabtu (20/3).
Irfan menyatakan pemerintah tak pernah memikirkan soal jabatan presiden tiga periode. Bahkan, kata Irfan, Jokowi tak berminat menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Menurutnya, Jokowi tetap memegang amanat Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945, bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden tak mungkin tiga periode atau lebih.
“Pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu kan semangat reformasi yang kita ketahui bersama pada era 98. Jadi, kami berkeyakinan Pak Jokowi tidak punya niat, ambisi untuk melanggar konstitusi negara,” ujarnya.
Wacana presiden tiga periode digaungkan kembali oleh Mantan Ketua MPR Amien Rais. Lewat akun instagram pribadinya pada Sabtu (13/3), Amien mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode kepresidenan.
Wacana tiga periode ini juga sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu disebut berasal dari Fraksi Partai NasDem di DPR.
Presiden Jokowi telah bersikap atas munculnya isu jabatan presiden tiga periode. Ia menyatakan tak ada niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Dia menegaskan tetap mematuhi Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi melalui keterangan, Senin (15/3).
Discussion about this post