• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Debt Collector/Net

Debt Collector/Net

Penagihan Utang oleh Debt Collector Seharusnya Begini

Penulis: CNN Indonesia

Sabtu, 13 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Kasus penagihan yang berhubungan dengan debt collector bukan masalah baru. Tak jarang, kasus penagihan harus berakhir dengan kekerasan.

Seperti baru-baru ini kejadian yang melibatkan pengendara motor dan dua debt collector di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Motor pengendara motor atau korban akan diambil oleh debt collector dan berakhir dengan pemukulan korban.

ARTIKELTERKAIT

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri

Aksi Panggung Savaz Band dan Edwin M Guncang Kota Bandung di Acara Halal Bihalal

Mallica Glow Gelar Buka Bersama Anak Rumah Asuhan Umi Ikhlas, Ini Kata Tata

Sambut Ramadhan Remaja Masjid di Bajubang Laut Gelar Kerja Bakti

Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah di Sungai Penuh

Berdasarkan data yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2018, LBH telah menerima pengaduan dari 1.330 peminjam perusahaan fintech selama periode 4-25 November 2018.

Walau tak selalu berasal dari perusahaan fintech, masalah penagihan yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi masalah utama yang dikeluhkan para konsumen.

Masalah penagihan debt collector ini pun tertulis dalam Surat Edaran Bank Indonesia NOMOR 14/17/DASP Perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, dalam melakukan penagihan utang kartu kredit baik menggunakan tenaga penagihan sendiri atau tenaga penagihan dari perusahaan penyedia jasa penagihan, penerbit kartu kredit wajib memastikan bahwa:

1. Tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Identitas setiap tenaga penagihan ditatausahakan dengan baik oleh penerbit kartu kredit.
3. Tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihan sebagai berikut:

– Menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.
– Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit.
– Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.
– Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit.

– Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
– Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit.
– Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pemegang kartu kredit.
– Penagihan di luar tempat dan/atau waktu sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.
– Penerbit kartu kredit juga harus memastikan bahwa pihak lain yang menyediakan jasa penagihan yang bekerjasama dengan penerbit kartu kredit juga mematuhi etika penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi penyelenggara APMK.

Jika pihak tertagih merasa dirugikan oleh debt collector yang melakukan pelanggaran penagihan, maka aksi tersebut bisa dilaporkan ke pihak OJK, LBH, BI hingga YLKI.

Previous Post

Di Hadapan Kadis se Provinsi Jambi, Dirjen Dukcapil: Yuk Bantu Pak Jokowi

Next Post

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Next Post
Presiden Jokowi/Net

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Ihsan Yunus/Net

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Heri Sutarno tersangka penggelapan pajak perusahaan/Net

Demi Menghidupi 2 Istri Muda, Mantan Akuntan Gelapkan Rp2,7 M Pajak Perusahaan

Manan ditangkap Jumat malam (12/3) oleh Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, di Bekasi, Jawa Barat/Net

Raup Rp150 Juta Perhari, Bos Judi Togel Online Manan Pardede Siap Menjalani Hukuman

Prabowo bertemu Jokowi di Istana Negara/Net

Prabowo Masih Paling Kuat Capres 2024, Kok Bisa Ya

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.