• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah di Sungai Penuh

Oleh: Beny Mulyawan

Minggu, 19 Maret 2023
A A
ShareTweetSendScan

Perbaikan sistem pengelolaan sampah di Sungai Penuh
Manusia menghasilkan sampah setiap hari sebagai akibat dari aktivitas yang dilakukannya.

Oleh sebab itu perlu dilakukan manajemen pengelolaan sampah yang baik di suatu wilayah agar tidak mempengaruhi lingkungan hidup.

ARTIKELTERKAIT

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri

Aksi Panggung Savaz Band dan Edwin M Guncang Kota Bandung di Acara Halal Bihalal

Mallica Glow Gelar Buka Bersama Anak Rumah Asuhan Umi Ikhlas, Ini Kata Tata

Sambut Ramadhan Remaja Masjid di Bajubang Laut Gelar Kerja Bakti

Kegiatan O2SN dan FLS2N Ajang Mencari Bibit Atlit di Kecamatan Pemayung

Kades Kilangan: Disiplin Kerja dan Melayani Masyarakat Itu Hal Utama

Undang – Undang No 18 menjelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Selain itu upaya pengelolaan sampah juga dilakukan berdasarkan pada tujuan bersama Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pada Goals 6 (Clean Water and Sanitation), Goals 11 (Sustainable City and Communities), Goals 13 (Climate Action) dan Goals 17 (Partnership for the Goals).

Indonesia sebagai negara berkembang telah mengatur hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diatur dalam pasal 28 (H) UUD 1945 hasil perubahan, bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara.

Laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan mempengaruhi peningkatan timbulan sampah suatu wilayah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPS Kota Sungai Penuh tahun 2021 penduduk Kota Sungai Penuh berjumlah 97 770 jiwa yang akan meningkat setiap tahunnya.

Apabila setiap orang di Kota Sungai Penuh memproduksi sampah 0.7 Kg/Orang/Hari maka jumlah timbulan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh berjumlah 68.439 ton/hari. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengurangi jumlah timbulan sampah tersebut.

Perlu ada upaya konkrit dan berkelanjutan yang harus dilakukan secara efektif dan efisien dalam penanganan sampah karena hal ini menyangkut Hak Asasi Manusia di Kota Sungai Penuh dan melaksanakan visi misi Wali Kota Sungai Penuh di tengah banyaknya pengaduan masyarakat yang mengeluh terhadap system pengelolaan sampah yang ada.

Manajemen pengelolaan sampah yang biasa dilakukan disetiap wilayah di Indonesia yaitu terdapat petugas yang mengumpulkan sampah dari sumbernya (rumah ke rumah) menuju tempat penampungan sampah sementara yang kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan akhir sampah/diproses.

Upaya tersebut sepertinya belum terlaksana secara optimal di Kota Sungai Penuh. Masih banyak terdapat tumpukan sampah yang tidak diangkut dan diproses oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Perlu adanya upaya untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Kota Sungai Penuh seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.

Laju pertumbuhan penduduk di Kota Sungai Penuh perlu didukung dengan fasilitas pengelolaan sampah yang baik. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan pengelolaan sampah baik domestic maupun non domestic dapat tersebar dengan merata dan optimal.

Undang – undang No 18 Tahun 2008 sudah mengatur bahwa Pemerintah daerah dapat melakukan Kerjasama dengan pembuatan usaha bersama pengelolaan sampah. Hal ini diyakini dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dikarenakan dapat memisahkan antara fungsi regulator dan operator.

Pemerintah dapat berfungsi sebagai regulator yang melakukan pembuatan aturan, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan pengelolaan sampah tersebut. Sedangkan Perusahaan pengelolaan sampah dapat melakukan kinerja operator yang berbasis manajemen perusahaan di Kota Sungai Penuh. Hal ini senada dengan yang sudah dilakukan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kota Sungai Penuh dalam menyediakan supply air bersih kepada masyarakat.

Menilik dari beberapa negara maju yang sudah menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis perusahaan terbukti mereka lebih focus dan spesifik dalam penanganan sampah. Perusahaan pengelolaan sampah ini akan meningkatkan PAD dari hasil pengelolaan sampah yang dilakukannya.

Seperti diketahui rata – rata tumpukan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh mayoritas merupakan sampah organic dari kegiatan pertanian, pasar, dan rumah tangga yang apabila dikelola menjadi kompos akan memberikan manfaat sirkulasi ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu Pemerintah dapat membuat prioritas pertama dalam penanganan sampah yaitu pengelolaan sampah organic.

Seiring berjalan waktu kategori sampah lainnya juga akan dapat diproses, sehingga Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak perlu lagi memikirkan lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang tidak sustainable. Namun hal ini Kembali kepada komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bersungguh – sungguh dalam menangani persoalan sampah yang kian hari semakin rumit.

Previous Post

Kegiatan O2SN dan FLS2N Ajang Mencari Bibit Atlit di Kecamatan Pemayung

Next Post

Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Apresiasi Kontribusi DWP Tekan Inflasi

Next Post
Sekda Provinsi Jambi H Sudirman di lokasi Bazar DWP(Poto Richi-G12)

Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Apresiasi Kontribusi DWP Tekan Inflasi

Pengembalian Kerugian Negara untuk kedua kalinya sebesar Rp. 131.736.210(Poto Beny)

Kasus Korupsi Dana Desa, KeJari Sungai Penuh Terima Pengembalian Rp.131,736 Juta

Bupati Batanghari M Fadhil Arief saat ambil sumpah jabatan 37 Kepala Desa(Poto ist G12)

Ini Pesan Fadhil Arief Kepada 37 Kades Yang Baru Dilantik

Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Gubernur Jambi Soal RTRW

Poto Bupati Batanghari M Fadhil Arief, saat launching Program Dokter Tangguh(Poto ist G12)

Pimpinan Fadhil Arief Bawa Batanghari Kabupaten Pelayanan Terbaik di Jambi

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.