• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Presiden Jokowi/Net

Presiden Jokowi/Net

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Sabtu, 13 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Koordinator Eksekutif Desk Politik WALHI Nasional, Khalisah Khalid mengatakan, negara berniat melakukan kejahatan lingkungan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021. Lantaran, aturan turunan UU Cipta Kerja ini menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

FABA ini merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi. Limbah ini berbentuk abu yang sebelumnya termasuk dalam limbah B3 dan berjumlah besar.

ARTIKELTERKAIT

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Jambi Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

“Kita tahu dampak yang akan dialami oleh masyarakat dan juga lingkungan itu sendiri, ekosistem. Bagaimana setiap saat, masyarakat harus menghirup udara yang kotor dari hasil PLTU. Bayangkan ketika menjadi akumulasi,” katanya dalam diskusi virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Jumat (12/3).

Padahal, berdasarkan hasil kajian Balitbang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM, jika FABA tidak dimanfaatkan dan tidak ditangani dengan baik, dapat berpotensi menimbulkan pencemaran. Artinya, terdapat risiko yang cukup tinggi apabila FABA dikecualikan dari daftar limbah B3.

“Jadi lapis-lapis dari dampak kesehatan yang dialami oleh masyarakat itu semakin tinggi. Kita tahu berbagai penyakit yang disebabkan oleh limbah B3. Bahkan ada yang telah meninggal akibat paparan racun limbah B3,” jelasnya.

Khalisah melanjutkan, dengan adanya aturan ini, secara perlahan dan sistematis, negara telah melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap masyarakat. Lantaran, dampak terhadap kesehatan yang akan dialami masyarakat akibat FABA ini, akan semakin besar apabila dihapuskan dari daftar limbah B3.

“Artinya, mencabut FABA atau delisting FABA sebagai limbah B3 itu adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh negara untuk kepentingan dan keuntungan korporasi. Negara secara terang-terangan, secara terencana telah melakukan tindakan kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyebut langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam membuat aturan ini, merupakan tindakan inkonstitusional. Lantaran, dalam konstitusi telah jelas disebutkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak dasar warga negara.

“Jadi bukan hanya sekedar pelanggaran aturan, tapi pelanggaran konstitusi yang secara jelas dan sistematis dilakukan oleh negara,” ujarnya.

Sumber: Gatra

Previous Post

Penagihan Utang oleh Debt Collector Seharusnya Begini

Next Post

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Next Post
Ihsan Yunus/Net

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Heri Sutarno tersangka penggelapan pajak perusahaan/Net

Demi Menghidupi 2 Istri Muda, Mantan Akuntan Gelapkan Rp2,7 M Pajak Perusahaan

Manan ditangkap Jumat malam (12/3) oleh Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, di Bekasi, Jawa Barat/Net

Raup Rp150 Juta Perhari, Bos Judi Togel Online Manan Pardede Siap Menjalani Hukuman

Prabowo bertemu Jokowi di Istana Negara/Net

Prabowo Masih Paling Kuat Capres 2024, Kok Bisa Ya

Wali Kota Blitar Santoso/Net

Video Joget Dangdutnya Viral, Wali Kota: Jumlahnya Nggak Banyak

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
SEREMONI

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Wakil Gubernur Jambi Drs. H.Abdulah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme, True Crime...

Read more
PARLEMEN

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.