• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Debt Collector/Net

Debt Collector/Net

Penagihan Utang oleh Debt Collector Seharusnya Begini

Penulis: CNN Indonesia

Sabtu, 13 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Kasus penagihan yang berhubungan dengan debt collector bukan masalah baru. Tak jarang, kasus penagihan harus berakhir dengan kekerasan.

Seperti baru-baru ini kejadian yang melibatkan pengendara motor dan dua debt collector di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Motor pengendara motor atau korban akan diambil oleh debt collector dan berakhir dengan pemukulan korban.

ARTIKELTERKAIT

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri

Aksi Panggung Savaz Band dan Edwin M Guncang Kota Bandung di Acara Halal Bihalal

Mallica Glow Gelar Buka Bersama Anak Rumah Asuhan Umi Ikhlas, Ini Kata Tata

Sambut Ramadhan Remaja Masjid di Bajubang Laut Gelar Kerja Bakti

Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah di Sungai Penuh

Kegiatan O2SN dan FLS2N Ajang Mencari Bibit Atlit di Kecamatan Pemayung

Berdasarkan data yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2018, LBH telah menerima pengaduan dari 1.330 peminjam perusahaan fintech selama periode 4-25 November 2018.

Walau tak selalu berasal dari perusahaan fintech, masalah penagihan yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi masalah utama yang dikeluhkan para konsumen.

Masalah penagihan debt collector ini pun tertulis dalam Surat Edaran Bank Indonesia NOMOR 14/17/DASP Perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, dalam melakukan penagihan utang kartu kredit baik menggunakan tenaga penagihan sendiri atau tenaga penagihan dari perusahaan penyedia jasa penagihan, penerbit kartu kredit wajib memastikan bahwa:

1. Tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Identitas setiap tenaga penagihan ditatausahakan dengan baik oleh penerbit kartu kredit.
3. Tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihan sebagai berikut:

– Menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.
– Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit.
– Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.
– Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit.

– Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
– Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit.
– Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pemegang kartu kredit.
– Penagihan di luar tempat dan/atau waktu sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.
– Penerbit kartu kredit juga harus memastikan bahwa pihak lain yang menyediakan jasa penagihan yang bekerjasama dengan penerbit kartu kredit juga mematuhi etika penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi penyelenggara APMK.

Jika pihak tertagih merasa dirugikan oleh debt collector yang melakukan pelanggaran penagihan, maka aksi tersebut bisa dilaporkan ke pihak OJK, LBH, BI hingga YLKI.

Previous Post

Di Hadapan Kadis se Provinsi Jambi, Dirjen Dukcapil: Yuk Bantu Pak Jokowi

Next Post

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Next Post
Presiden Jokowi/Net

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Ihsan Yunus/Net

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Heri Sutarno tersangka penggelapan pajak perusahaan/Net

Demi Menghidupi 2 Istri Muda, Mantan Akuntan Gelapkan Rp2,7 M Pajak Perusahaan

Manan ditangkap Jumat malam (12/3) oleh Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, di Bekasi, Jawa Barat/Net

Raup Rp150 Juta Perhari, Bos Judi Togel Online Manan Pardede Siap Menjalani Hukuman

Prabowo bertemu Jokowi di Istana Negara/Net

Prabowo Masih Paling Kuat Capres 2024, Kok Bisa Ya

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
PARLEMEN

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0

Gerak12.com- Selasa, 30 September 2025. Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM). Yang merupakan Badan baru yang dibentuk oleh DPR RI...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program...

Read more
SEREMONI

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Senyum sumringah dan bahagia serta rasa terharu tampak di wajah warga masyarakat ketika Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar...

Read more
SEREMONI

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.