• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi /Net

Ilustrasi /Net

Lagi, Pemerintah Izinkan Pasangan Kawin Campur dengan WNI Masuk Indonesia

Sumber: Antara

Senin, 5 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali membuka akses bagi orang asing atau pasangan kawin campur dengan WNI masuk ke Tanah Air melalui permohonan visa tinggal terbatas (vitas) penyatuan keluarga.

“Setelah sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan, hari ini WNI yang menikah dengan WNA dapat mengajukan visa elektronik untuk masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Arya Pradhana Anggakara, Senin (5/4).

ARTIKELTERKAIT

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

Pengurus PWI Jambi Disambut Hangat Humas Asian Agri di Kota Medan

Ia mengatakan orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur yang belum dewasa akan diizinkan masuk jika telah mempunyai vitas dengan indeks 317.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26/2020.

Kendati demikian, pemerintah belum membuka “visa on arrival” dan bebas visa kunjungan bagi orang asing selama pandemi Covid-19. Pemerintah hanya mengizinkan orang asing dengan tujuan esensial seperti bisnis, bekerja dan alasan kemanusiaan.

Kemudian terdapat pengecualian untuk beberapa kategori orang asing yang bisa masuk. Selain pasangan kawin campur, Kemenkumham juga mengizinkan orang asing pemegang paspor dan visa dinas/diplomatik, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Selain itu, bagi orang asing pemegang kartu perjalanan pebisnis APEC, kru alat angkut, serta pelintas batas tradisional juga diizinkan masuk wilayah Indonesia.

Atas kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh orang asing yang memasuki wilayah Indonesia untuk tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai regulasi satuan tugas penanganan Covid-19.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, orang asing yang masuk Indonesia akan melewati pemeriksaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia,” kata Angga.

Previous Post

Menteri Koordinator PMK Jelaskan Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

Next Post

Aparat Tutup Sumur Ilegal Bajubang, Kata Kades Itu Lahan Milik Situmorang

Next Post
Tim gabungan Polda Jambi, Polres Batanghari dan Polisi Kehutanan serta Pertamina, melakukan penutupan terhadap puluhan lobang sumur minyak ilegal. Foto: Dok/Net

Aparat Tutup Sumur Ilegal Bajubang, Kata Kades Itu Lahan Milik Situmorang

Sandiaga Uno/Net

Perusahaan Investasi Milik Sandiaga Uno Didenda Rp1 Miliar, Harus Bayar!

Tito Karnavian

Tito Beri Teguran Tegas ke Gubernur Lukas Enembe: Melanggar Hukum

Tiga Paslon Pilgub Jambi yakni Cek Endra, Fachrori Umar dan Al Haris/Net

PSU Pilgub Jambi Bisa Jadi 2 Juni, Humas Gerindra Sebut KPU Makin Tak Jelas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Polri Minta Maaf dan Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Arogansi Aparat

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Batang Hari Bersama Menteri ATR BPN(Poto Novri G12)
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Menteri ATR/BPN RI

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto. Kunjungan...

Read more
Gubernur Jambi Al Haris
SEREMONI

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gersk12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di...

Read more
Gubernur Jambi lakukan penanaman pohon(Poto Hms G12)
SEREMONI

Al Haris Gelar Kegiatan Penanaman 11.920 Pohon

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melakukan Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023,...

Read more
Bupati Batanghari bersama Dirjen Kemndikbudristek di Jakarta(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Bupati Batanghari Koordinasi Dengan Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek di jakarta (22/8/2023)....

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Serahkan 9 Piagam Penghargaan Kota Layak Anak

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan penganugerahan Kota Layak Anak kabupaten/kota se- Provinsi Jambi,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,...

Read more
SEREMONI

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara...

Read more
SEREMONI

Konser Kemerdekaan, Al Haris: Terima Kasih Telah Mendukung Pemprov Jambi

by Redaksi
Senin, 21 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun...

Read more
Penampilan Tim Kesenian Kabupaten Batanghari di TMII(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Memukau Duta Besar Nagara Sahabat

by Redaksi
Minggu, 20 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jakarta- Penampilan tim kesenian Kabupaten Batanghari berhasil memukau para Duta besar negara sahabat,dipargelaran seni dan budaya di Anjungan Jambi Taman...

Read more
BATANGHARI

Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dari Menkes

by Redaksi
Sabtu, 19 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan(Menkes)RI Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, di...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.